Ironisnya kampus dimana hanya menjadi tempat pencucian otak untuk menjadi pekerja di perusahaan maupun di pemerintahan. sangatlah disayangkan menjadi orang terpelajar dengan sedikit doktrin memajukan perekonomian bangsa.
menjadi seorang mahasiswa sangatlah sulit jika benar-benar ingin menjadi mahasiswa yang sebenarnya dimana kita menjadi pelopor pemikir yang terjadi dalam dunia politik maupun keadaan sosial yang berjalan.
jika kita melihat dalam pembelajaran yang diberikan selama bergelut dalam dunia perkuliahan, apa yang disodorkan kepada kita semua ada dalam Internet, artikel dan buku. jika memang seperti itu krnapa pemerintah tidak memberikan ilmu itu kepada para masyarakat yang tidak dapat menempuh dunia perkuliahan.?, dimana sesuai dengan jurusan yang mereka inginkan, apakah ini politik pendidikan.?. setelah menyadari itu semua, mari kita lihat lebih dalam lagi. mahasiswa itu jika kita lihat tujuan utamanya hanya mengasah pola pikir, komunikasi, dan cara penelitian. menjamah sosial yang terjadi seorang mahasiswa hanya disadarkan secara pribadi untuk menggapainya, kenapa.? karena dunia perkuliahan hanya mengajarkan apa yang harus dilakukan saat menjadi pekerja perusahaan maupun di pemerintahan.
selain itu, mari kita lihat apa yang dilakukan para sarjana dalam dunia diluar kampus. apa yang mereka terapkan itu tidaklah sama dengan apa yang mereka dapatkan didunia perkuliahan. kenapa.? karena teori dan lapangan sangatlah jauh deretan perbedaannya. nah terus yang diajarkan dalam perkuliahan untuk menjadi pekerja itu apa.? itu hanyalah kulit. jika memang benar-benar ingin menjadikan sarjana sebagai pekerja kenapa mereka tidaklah diberikan mata kulaih yang sesuai dengan lapangan ketika semasa perkuliahan. mungkin saja karena yang mengajar juga tidaklah tahu dunia kerja.
dunia kerja ternyata juga dapat kita dapatkan dengan traning yang diberikan oleh perusahaan. lalu mengapa mencari sarjana yang memiliki nilai dan prestasi yang mumpuni.?
seorang mahasiswa tetaplah menjalaninya namun kita sebagai mahasiswa harus mengetahui dunia kerja dan berfikir untuk menyusun suatu proyek yang dapat kita lakukan untuk memajukan bangsa. jangan hanya menjadi seseorang yang hanya menguasai teori. mari kita terapkan untuk membagikannya pada para pengangguran.
Herman saputra, 2017.
Saturday, November 18, 2017
Friday, March 24, 2017
ALASAN PEMERINTAH MEMBANGUN PAPUA
Di pemerintahan Jokowi sekarang ini kita telah melihat pembangunan trans papua yang memiliki panjang 3.995 km. ini merupakan pembangunan jalanan yang dananya tidak sedikit. dilihat dari papua yang dulu hingga sekarang mungkin ini adalah beberapa alasan mengapa pemerintah saat ini membangun papua yang bisa dikatakan memaksa dan ngotot demi keadilan bersama se Indonesia.
1. Papua terisolasi
papua jika kita melihat dan membandingkan di daerah lain yang ada di Indonesia memang benar bahwa Papua memanglah daerah yang terisolasi dimana pemerintah pusat tidaklah terlalu memperhatikan masyarakat yang ada di Papua. jika kita ingin bepergian ke kota dan daerah yang ada di Papua itu, kita hanya memiliki 2 pilihan terbaik yaitu jalur sungai dan udara karena alam di papua sulit untuk dijangkau karena kurangnya jalur darat yang dibangun oleh pemerintah.
2. Bahan material bahan bangunan yang mahal dan diluar dari perkiraan
Untuk bahan material di daerah-daerah dan kota yang ada di Indonesia itu untuk semen harganya hanya sekitaran Rp. 70.000. jika kita membandinkannya dengan yang ada di papua itu harga yang sangatlah murah karena harga semen disana itu bahkan mencapai Rp. 800.000/ sak nya bahkan ada beberapa daerah yang lebih jauh mahal dari itu dan mencapaiharga Rp. 2,5 juta/saknya. Bayangkan jika bahan material semahal itu yang kita dari daerah diluar papua ingin membangun tempat tinggal yang sepadan dengan tempat tinggal kita yang ada di luar papua.
3. Mahalnya harga kebutuhan pokok
Kebutuhan pokok juga merupakan faktor mengapa pemerintah saat ini ingin membangun papua demi keadilan. harga pakaian yang ada dipapua jauh lebih mahal jika dibandingkan dengan yang ada di Jakarta, Bandung, Makassar dan juga kota lainnya. Hal ini disebabkan karena sulitnya menjangkau daerah tertentu yang mengakibatkan pengiriman barang dari daerah tertenu untuk di jual di papua itu harus merogoh kantong yang cukup dalam.
4. Tingginya harga bahan bakar minyak (bbm)
Diluar dari papua harga BBM dibawah dari Rp. 10.000. Tapi jika kita menoleh ke papua harga BBM disana mencapai Rp. 60.000/lternya. bahkan disaat waktu tertentu bisa mencapai Rp. 100.000/liternya. Itu merupakan harga yang sangatlah mahal bagi daerah diluar papua namun di papua itu merupakan harga yang wajar jika melihat keadaan papua.
Ini merupakan pembangunan demi keadilan dan menyamaratakan masyrakat Indonesia bagi Papua. Pembangunan ini juga bisa menurunkan Inflasi daerah dan bisa memberikan dampak baik bagi Indonesia. Pembangunan ini juga akan menyambungkan Provinsi Papua hingga Provinsi Papua Barat dan pastinya akan meningkatkan daya beli masyarakat yang bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua dan memberi dampak yang baik untuk pendapatan perkapita negara yang lebih baik lagi. Indonesia adalah Negara kaya akan alam dan kekayaan alam itu juga sangatlah banyak di daerah papua. semoga dengan pembangunan ini akan memberikan dampak yang baik dan dapat mengolah kekayaan alam yang baik pula tanpa merugikan siapapun.
Monday, February 20, 2017
AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK : SISTEM AKUNTANSI KEUANGAN SEKTOR PUBLIK
AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK
SISTEM AKUNTANSI KEUANGAN SEKTOR PUBLIK
DI SUSUN OLEH :
HERMAN SAPUTRA
1492142001
S1 AKUNTANSI
FAKULTAS EKONOMI
Puji syukur kehadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa karena atas
karunia-Nyalah sehingga makalah ini mampu penulis laksanakan sebagaimana
mestinya. Tak lupa pula penulis haturkan kepada semua pihak yang telah
mendukung dan memberikan bantuan baik materi maupun moril selama penulisan ini
dilaksanakan.
Penulisan makalah ini
merupakan tugas dari mata kuliah Akuntansi Sektor Publik pada Program Studi
Akuntansi S1 Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Makassar. Penulisan makalah
ini akan melakukan pengumpulan data dari buku-buku yang ada sebelumnya dan
hasil pencarian dari beberapa artikel yang ada pada internet untuk dijadikan
referensi dalam menyusun makalah ini.
Sebagai manusia, tentunya
penulis menyadari bahwa makalah ini masih memiliki berbagai kelemahan dan
kekurangan. Oleh karena itu, penulis akan sangat mengapresiasi bila ada kritik,
saran dan masukan konstruktif dari pihak manapun.
Makassar, 23 Desember
2016
Herman Saputra
DAFTAR
ISI
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Teori
akuntansi memiliki kaitan erat dengan akuntansi keuangan, terutama pelaporan
keuangan kepada pihak eksternal. Suatu teori perlu didukung oleh berbagai riset
di dalamnya terdapat hipotesa – hipotesa yg diuji kebenarannya. Terdapat 3
btujuan utk mempelajari teori akuntansi 1. utk memahami praktik akuntansi saat
ini 2. Mempelajari kelebihan dan kekurangan dari praktik akuntansi saat ini. 3.
Memperbaiki praktik akuntansi di masa yang akan datang
Jika
dikaitkan dengan bangunan dari suatu ilmu (body of knowledge), akuntansi sektor
publik memiliki teori yang mapan apabila terpenuhi beberapa persyaratan.
Bangunan ilmu terdiri dari atas konsep dasar sebagai landasan ilmu tersebut,
postulat, teori, konsep, prinsip, standar, dan praktik aplikasi. Akuntansi
sektor publik sendiri merupakan salah satu cabang dari ilmu akuntansi itu
sendiri. Oleh karena itu, pengembangan teori akuntansi sektor publik sangat
tergantung pada perkembangan ilmu akuntansi.
Pengembangan
akuntansi sektor publik dilakukan untuk memperbaiki praktik yg saat ini
dilakukan. Hal ini terkait dengan upaya meningkatkan kualitas laporan keuangan
sektor publik, yaitu laporan keuangan yang mampu menyajikan informasi yang
relevan dan dapat diandalkan.
Proses penetapan dan pelaksanaan standar akuntansi sektor
publik merupakan masalah yg serius bagi praktik akuntansi, profesi akuntansi
dan bagi pihak – pihak yang berkepentingan. Pembuatan standar dapat bermanfaat
bagi suatu pihak nammun dapat juga merugikan pihak yang lian. Penentuan
mekanisme yang terbaik dalam menetapkan keseragaman standar akuntansi merupakan
faktor penting agar standar akuntansi dapat diterima pihak – pihak yang
berkepentingan dan bermanfaat bagi pengembangan sektor publik itu sendiri.
B. Rumusan
Masalah
1.
Apa
yang dimaksud dengan Akuntansi?
2.
Apakah
yang dimaksud dengan Akuntansi Keuangan ?
3.
Bagaimanakah
sistem akuntansi keuangan sektor publik ?
4.
Apakah
aturan dasar sitem akuntansi keuangan ?
5.
Apakah kontroversi sistem akuntansi ?
6.
Bagaimanakah
standar akuntansi sektor publik ?
7.
Apakah
prinsip dan variasi sistem akuntansi keuangan sektor publik ?
C. Tujuan
1.
Mengetahuai apa yang dimaksud dengan Akuntansi
2.
Mengetahui
apa yang dimaksud dengan Akuntansi Keuangan
3.
Memahami
sistem akuntansi keuangan sektor publik
4.
Mengetahui
aturan dasar sistem akuntansi keuangan
5.
Mengetahui
kontoversi sistem akuntansi
6.
Mengetahui
standar akuntansi sektor publik
7.
Mengetahui
prinsip dan variasi sistem akuntansi keuangan sektor publik
BAB II
PEMBAHASAN
1. Pengertian
Akuntansi
Akuntansi sering disebut sebagai bahasa dunia
usaha atau the language of bussiness. Dari
segi bahasa, akuntansi berasal dari to
account yang berari menghitung atau mempertanggungjawabkan sehingga menjadi
accounting. Istilah account diterjemahkan dalam bahasa
indonesia menjadi perkiraan atau rekening.
Definisi akuntansi secara resmi sebagaimana
termuat dalam Accounting terminologi
bulletin no. 1 yang diterbitkan oleh APB (Accounting Principles Board) sebagai komite penyusun prinsip
akuntansi yang dibentuk oleh AICPA
(American Institut of Certifiied Public Accountant) sebagai berikut.
“Accounting
is the art of recording, classifyng and summerizing in a significant manner and
in terms of mone; transactions and events which are, in part at least, of
financial character, and interpreting the results thereof ”
Artinya, akuntansi adalah seni pencatatan,
penggolongan, peringkasan transaksi serta kejadian yang bersifat keuangan
dengan cara yang signifikan (bermakna) dan dalam bentuk satuan uang. Dan pengpenafsiran/interpretasian
hasil proses tersebut. Pengertian seni dalam definisi tersebut dimaksudkan
bahwa akuntansi bukan merupakan iomu pengetahuan eksakta, melainakn sebagai
keterampilan atau pengetahuan terapan yang isi dan strukturnya di sesuaiakn
dengan kebutuhan untuk mencapai tujuan.
American
Accounting Association
mendefinisikan akuntansi sebagai satuan proses pembgidentifikasian, pengukuran,
dan pelaporan informasi ekonomi yang memungkinkan adanya penilaiaan dan
pengambilan keputusan secara jelas dan tegas bagi pengguna informasi tersebut.
Dari definisi akuntansi tersebut, akuntansi mengandung pengertian sebagai
berikut.
1.
Akuntansi
merupakan suatu proses mengubah data yang belum siap menjadi informasi yang
siap dipakai.
2.
Akuntansi
merupakan kegiatan yang terdiri atas mengumpulkan, mengidentifikasikan,
mengukur, mencatat, dan mengikhtisarkan data keuangan.
3.
Data
pengikhtisaran disebut informasi ekonomi, kemudian informasi tersebut
disampaikan kepada para pemakai dalam bentuk laporan. Laporan tersebut dapat
digunakan sebagai alat bantu untuk mengambil keputusan ekonomi.
4.
Akuntansi
merupakan suatu teknik atau seni (art) mencatat
dan menggolongkan transaksi atau kejadian yang bersifat keuangan kemudian
melaporkannya kepada pemakai informasi tersebut.
(Nurjannah,
Siti-Isroah. 2012. Akuntansi: Pengertian
Akuntansi. Solo : PT. Tiga Serangkai Pustaka Mandiri)
2.
Akuntansi Keuangan
Semua bidang akuntansi berhubungan
denganinformasi keuangan dan akuntansi menggunakan satuan uang sebagai alat
ukur hitung. Namun pengertian akuntansi keuangan (financial accounting) secara khusus diartikan sebagai:
Akuntansi yang bertujuan menghasilkan informasi
keuangan suatu entitas, yang berguna bagi para pemangku kepentingan sebagai
penerima dan pengguna laporan keuangan untuk:
·
Pengambilan
keputusan ekonomi, khususnya tentang investasi atau pinjaman.
·
Pemahaman
tentang posisi atau keadaan keuangan suatu unit usaha, susunan aset yaitu
sumber daya ekonomi yang dimiliki, sumber pembelanjaan yaitu komposisi
liabilitas dan ekuitas yang mendanai aset tersebut.
·
Pemahaman
tentang kinerja dan arus kas.
Akuntansi keuangan terutama penting bagi
suatu perseroan terbatas, dimana terjadi pemisahan (segregation) antara pemilik modal dan manajer, terlebih lagi
entitas yang menyangkut kepentingan publik, antara lain:
1.
Perusahaan
yang menjual saham atau menerbitkan obligasi di bursa efek
2.
Badan
usaha milik negara (BUMN)
3.
Perusahaan
yang memperoleh pinjaman dari bank
4.
Bank
5.
Perusahaan
asuransi
6.
Dana
pensiun, dan lain-lain
Pemangku kepentingan dari entitas yang
menyangkut kepentingan publik tersebut sangat beragam: pemegang saham dan calon
pemegang saham, kreditur, dan calon kreditur, serikat pekerja, rekanan, badan
otoritas pasar modal, badan pemerintah, manajemen entitas yang bersangkutan,
dan sebagainya.
Laporan keuangan yang disusun oleh manajemen
untuk dilaporkan dan digunakan oleh para pemangku kepentingan yang sangat beragam,
dan umumnya diluar manajemen, haruslah disusun secara wajar, lengkap
transparan, dapat dimengerti, dan tidak menyesatkan.oleh karena itu, penyusunan
laporan keuangan dalam bidang akuntansi keuangan harus mengacupada standar
akuntansi keuangan
(Kartikahadi, Hans dkk. 2016. Akuntansi
keuangan berdasarkan SAK berbasis IFRS: Akuntansi dan Standar Akuntansi
Keuangan. Jakarta: IAI)
3.
Akuntansi Keuangan Sektor Publik
Sistem
akuntansi keuangan pemerintah berkaitan dengan ruang lingkup akuntansi keuangan
pemerintah. Mardiasmo (2009:147) menjelaskan bahwa ruang lingkup akuntansi
keuangan pemerintah meliputi semua kegiatan yang mencakup pengumpulan data,
penganalisisan, pengklasifikasian, pencatatan, dan pelaporan atas traksaksi
keuangan pemerintah sebagai suatu entitas, serta penafsiran terhadap
hasil-hasilnya.
3.1 Pengumpulan Data
Pengumpulan data dalam akuntansi keuangan
sektor publik yaitu mengumpulkan semua
data keuangan yang disebut juga bukti transaksi dimana pemerintah telah
memengaruruhi keuangan sektor publik. Bukti tersebut bisa berupa nota,
kuitansi, dan lain-lain. Data keuangan ini merupakan dokumen dasar dalam proses
akuntansi yang akan diubah menjadi laporan keuangan.
Sebelum diubah lebih lanjut, data keuangan
harus dinyatakan dalam satuan mata uang Rupiah jika yang membutuhkan adalah
Sektor Publik Indonesia tergantung dari mata uang masing-masing disetiap
negara.
3.2 Pencatatan
Berikiut
adalah sekumpulan prosedur dan catatan untuk dapat melacak data transaksi
secara lebih mudah:
(Weygandt, Jerry J dkk. 2013. Accounting Principles: Pencatatan.
Jakarta: Salemba Empat)
3.3 Penganalisisan
Agar bermanfaat dalam pengambilan keputusan,
maka laporan keuangan perlu dianalisa. Analisis laporan keuangan dapat ditinjau dari beragam
pelaporan seperti neraca, komposisi investasi, komposisi hutang pension,
kekayaan pemerintah, likuiditas pemerintah, efektifitas, penarikan pajak,
komposisi pengeluaran dan pendapatan, laporan arus kas, komposisi arus kas,
surplus atau defisit, beban bunga pinjaman, dan lain-lain. Selain dengan
menganalisa laporan keuangan, ada juga yang bisa dilakukan dengan indikator lainnya. Indikator tersebut
antara lain pertumbuhan ekonomi, structural, dan sosial.
Deretan angka dalam laporan keuangan menjadi
tidak bermakna apabila dilihat secara sendiri-sendiri. Angka-angka tersebut
akan lebih bermakna bila dihubungkan dan dibandingkan dengan angka lain dalam
periode yang sama atau periode yang lain. Informasi laporan keuangan mempunyai
sumbangan yang cukup besar dalam proses
pengambilan keputudsan. Namun demikian, pengambilan keputusan tidak semata-mata
hanya mendasarkan diri pada laporan keuangan.
(Supriyanto. 2012. “Ekonomi: Akuntansi Sebagai Sistem
Informasi. Sidoarjo:Masmedia)
3.4 Pengklasifikasian
Dalam kegiatan pemerintahan
dalam sektor publik setiap hari transaksi terjadi sangat kompleks baik dalam
jenis maupun dalam jumlahnya. Kita tahu bahwa makin besar suatu negara dengan
bidang kepemerintahannya maka semakin banyak dan beragam pula transaksi yang
terjadi. Dalam hal ini agar memudahkan pencatatan setiap transaksi keuangan
dibukukan menurut jenis masing-masing. Misalnya setiap penerimaan dan
pengeluaran uang dibukukan dalam suatu lembaran yang disebut akun (perkiraan)
dengan nama akun kas. Akun atau perkiraan adalah suatu formulir yang digunakan
sebagai tempat mencatat transaksi keuangan yang sejenis dan dapat merubah
komposisi harta, kewajiban dan modal suatau negara. Akun digolongkan menjadi 2
kelompok yaitu:
A.
Akun Riil/Akun Dalam Neraca (Balance sheet accounts)
B.
Akun nominal / Akun dalam laporan laba/rugi
Akun
nominal adalah akun yang digunakan untuk mencatat sumber-sumber penghasilan dan
penyebab terjadinya beban-beban, dari satu kesatuan ekonomi untuk menunjukkan
suatu jumlah penghasilan atau kerugian bersih pada satu periode tertentu. Laporan
ini sering disebut dengan “laporan rugi /laba atau Ikhtisar rugi/laba, profit
dan loss statement, earning statement dan income statement”.
Tujuan diklasifikasi sistem akuntansi yakni
untuk mengelompokkan sistem akuntansi keuangan menurut karakteristik khususnya
klasifikasi yang menggunkan standar dimana anggota-anggota kelompok memiliki
kesamaan dan yang membedakan kelompok-kelompok yang beraneka raham satu sama
lain. Maka dengan mengenali kesamaan dan perbedaan tersebut, pemahaman akan
sistem akuntansi akan lebih baik. Klasifikasi juga bersifat fundamental dalam
memahami dan menganalisis fakta-fakta yang dapat diamati dan untuk
memformulasikan hubungan yang nyata antara fakta-fakta tersebut.
3.5 Pelaporan Atas Transaksi Keuangan Pemerintah Sebagai Suatu Entitas
Entitas pelaporan merupakan
unit pemerintah yang terdiri dari satu atau lebih entitas akuntansi yang menurut
ketentuan peraturan perundang-undangan wajib menyampaikan berupa laporan
keuangan. Pada pemerintah pusat yang merupakan entitas pelaporan adalah seluruh
kementrian negara/lembaga dan pemerintah pusat sendiri yaitu laporan
konsolidasi dari laporan keuangan seluruh departemen lembaga yang ada di
departemen keuangan. Sedangkan pada pemerintah daerah yang menjadi entitas
pelaporan adalah seluruh pemerintah provinsi, seluruh kabupaten dan kota,
sehingga akan terdapat lebih dari 500 entitas pelaporan di Indonesia, yangs
emuanya akan menyusun laporan keuangan dan diaudit oleh BPK. Suatu entitas
pelaporan ditetapkan didalam peraturan perundang-undangan, yang umumnya
bercirikan:
a.
Entitas
yang dibiayai oleh APBN atau APBD atau mendapat pemisahan kekayaan dari anggaran,
b.
Entitas
tersebut dibentuk dengan peraturan perundanmg-undangan,
c.
Pimpinan
entitas tersebut adalah pejabat pemerintah yang diangkat atau pejabat negara
yang ditunjuk atau diangkat oleh rakyat, dan
d.
Entitas
tersebut membuat pertanggungjawaban baik langsung maupun tidak langsung kepada
wakil rakyat sebagai pihak yang menyetujui anggaran.
Sehubungan dengan hal tersebut, maka
entitaspelaporan ditetapkan berdasarkan pertimbangan kemandirian
pelaksanaananggaran, pengelolaan kegiatan, dan besarnya anggran.
Entitas pelaporan pemerintah daerah menyusun
laporan keuangan konsolidasian dari gabungan seluruh laporan keuangan Satuan
Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang selanjutnya ditambah laporan yang berasal
Penyelenggara Pejabat Pengelolaan Keuangan Daerah (PPKD) selaku Bendaha Umum
Daerah (BUD). Entitas pelaporan satuan kerja perangkat daerah menyusun laporan
keuangan dari gabungan seluruh laporan keuangan entitas akuntansi seperti unit
kerja Kuasa Pengguna Anggaran.
3.6 Penafsiran
Penafsiran/interpretasi
adalah suatu karakteristik yang selalu melekat dalam proses akuntansi. penafsiran/interpretasi
diartiakan sebagai kegiatan analitik untuk member arti dan makna terhadap
kejadian atau fakta dan menyimpulkan arti dan makna dalam bentuk penyajian
tertentu sehingga kejadian atau fakta tersebut mempunyai arti penting dan
informasi yang berkaitan dengan kejadian atau fakta tersebut mempunyai arti
penting dan iformasi yang berkaitan dengan kejadian atau fakta tersebut dapat
diungkapkan sebanyak-sebanyaknya dan dapat diserap oleh pihak yang dituju
(manajemen maupun pihak luar/investor).
Bila
dihubungkan dengan laporan keuangan, maka penafsiran/interpretasi bagi
manajemen berarti bagaimana menyajikan kejadian dan fakta keuangan
sebaik-baiknya sehingga bermanfaat bagi manajemen sendiri untuk keperluan
pengendalian dan pertanggungjawaban. sedangkan bagi para pemakai laporan
keuangan(pihak luar/investor) penafsiran/interpretasi menyangkut masalah
seberapa banyak informasi yang bermanfaat untuk menilai kemajuan
atau keberhasilan manajemen.
Sebenarnya
fungsi akuntansi tidak terbatas pada pencatatan belaka tetapi dalam proses
pencatatan tersebut terlibat pula kegiatan analisis untuk tujuan pemahaman dan
pengendalian baik manajemen perusahaan maupun pihak luar. Dengan kata lain
dapat dikatakan bahwa akuntansi mempunyai karakteristik sebagai suatu cara atau
prosedur tekhnis mengintrepretasikan data keuangan agar menjadi informasi
penting untuk manajer, pemilik dan pihak investor.
Norma
akuntansi tentunya akan menentukan batas sejauh mana penafsiran/interpretasi
untuk tujuan penyusunan laporan keuangan umum dapat dilakukan. Namun
demikian, ada usaha untuk mengembangkan berbagai analisis dan
iterpretasi data perusahaan yang bersifat melengkapi bahkan mencapai
tingkat yang melebihi batas penafsiran/interpretasi yang terdapat dalam
akuntansi.
4. Aturan
Dasar Sistem Akuntansi Keuangan
Kutipan oleh Mardiasmo (2009:147) ,
menjelaskan aturan sistem akuntansi keuangan sebagi berikut:
a)
Identifikasi
kegiatan operasi yang relevan. Hanya kejadian dan kegiatan ekonomi yang relevan
saja yang akan dicatat dalam sistem akuntansi keuangan.
b)
Pengklasifikasian
kegiatan operasi secara tepat. Penentuan waktu pengakuan untuk setiap jenis
operasi (timing recognition). Pada
prinsipnya, suatu operasi dapat dicatat atau diakui pada tahap tertentu dari
proses transaksi. Misalnya, pembelian dapat diakui atau dicatat ketika
keputusan untuk membeli suatu barang ditetapkan, pada waktu dilakukan
pemesanan, ketika barang diterima, ketika faktur diterima, ketika barang
tersebut digunakan untuk proses produksi, atau ketika telah dilakukan
pembayaran kas. Oleh karena itu, harus ditetapkan kapan suatu transaksi dapat
diakui atau dicatat.
c)
Adanya
sistem pengendalian untuk menjamin reabilitas. Sistem pengendalian ini memiliki
dua komponen, yaitu komponen formal dan substansial. Komponen formal adalah
pembukuan berpasangan (double entry
bokkeeping): kesalahan akuntansi akan dapat diketahui dan dilacak ketika
jumlah sisi kredit tidak sama dengan sisi debit. Komponen substansial merupakan
mekanismekonflik kepentingan (conflict of
interest), kesalahan akuntansi akan muncul ketika memengaruhi secara
negatif pihak ketiga. Sebagai contoh, jika utang tidak dicatat dengan baik,
jumlah yang dibayarkan kepada kreditur akan berbeda dengan jumlah yang
seharusnya diterima sebagaimana tercatat dalam akun piutang yang diakui
kreditur.
d)
Menghitung
pengaruh masing-masing operasi. Terdapat beberapa kesamaan akuntansi keuangan
pada sektor publik maupun sektor swasta. Sebagai contoh, pada kedua sektor
tersebut direkomendasikan untuk menggunakan sistem pembukuan berpasangan dalam
mencatat akun-akun transaksi. Kedua sektor sama-sama membutuhkan standar
akuntansi keuangan sebagai pedoman pencatatan agar terdapat perlakuan yang sama
terhadap suatu transaksi. Siklus akuntansi pada kedua sektor tidak jauh
berbeda.
(Halim, Abdul-Kusufi, Muhammad syam. 2014. Akuntansi Sektor Publik: studi atas teknik
dan prosedurakuntansi pada akuntansib(uang dan barang) dan aplikasinya di
indonesia. Yogyakarta: Salemba Empat)
5.
Kontroversi Sistem Akuntansi
Pelaksanaan Sistem
Akuntansi Pemerintah Pusat (SAPP) dan Sistem Akuntansi Pengendalian Anggaran
(SAPA) dan Sistem Akuntansi Pengendalian Anggaran (SAPA) menghadapi
permasalahan-permasalahan sebagai berikut:
a. Sistem Akuntansi
Pemerintah Pusat
Untuk memperoleh
laporan yang handal dan tepat waktu transaksi dilakukan secara sentralisasi di
BAKUN. Pemprosesan dilakukan dengan computer maka diperlukan konsistensi dalam
pemberian kode perkiraan dan perlakuan akuntansinya. Namun adapun kendala –
kendala yang dihadapi seperti :
·
Tidak konsistensinya dalam pemberian kode-kode
rekening dan perlakuan akuntansi
·
Klasifikasi dan kodifikasi yang tidak sesuai
dengan system akuntansi
·
Perlu waktu dalam menyempurnaan sub-sub sistem yang
menghasilkan input data dalam sistem akuntansi pemerintah
·
Masalah langkanya kemampuan SDM yang menguasai
akuntansi dan computer
·
Adanya beberapa instansi masih belum welcome dengan
adanya sistem akuntansi pemerintah, karena selama ini tidak pernah dilibatkan
dalam penyusunan pertanggungjawaban keuangan
b. Sistem Akuntansi
Pemerintah daerah
Adapun kendala yang dihadapi meliputi :
·
Sistem Akuntansi dan Pengendalian Anggaran (SAPA) yang
disusun oleh rezim lama untuk pemerintah daerah, tidak applicable
·
Peraturan pemerintah yang memuat ketentuan-ketentuan
yang mendukung kebijakan fiscal, baru terbit tanggal15 nopember 2000 sehingga
tidak cukup waktu untuk melaksanakan sosialisasi yang efektif kepada Pemerintah
Daerah yang dapat dilaksanakan dalam tahun anggaran 2001
·
Masalah kemampuan SDM khususnya dibidang pengelolaan
dan pertanggungjawaban keuangan daerah yang tidak memadai
·
Dalam rangka pemberdayaan legislative dan menikmati
euphoria kebebasan otonomi daerah, terjadi implikasi negative dalam rangka
check ank balances antara eksekutif dan legislative yang berakibat diabaikannya
masalah akuntansi dan pertanggungjawaban
·
Masalah kebijakan fiscal ditangani oleh Menteri Dalam
Negeri danOtonomi Daerah
Dari observasi PPA FE
UGM, 2001 dinyatakan kelemahan mendasar SAPA dan SAPP yaitu :
·
Tidak bisa mengatasi konflik pelaporan keuangan
internal versus eksternal
·
Keseragaman
Pengaturan SAPP dan
SAPA yang sangat tersentralisir merupakan penyebab kegagalan. Kebutuhan yang
beragam dari pemerintah daerah menyebabkan sistem justru menjadi gagal
·
Tidak ada standar akuntansi keuangan sektor publik.
(Mardiasmo. 2002. Akuntansi Sektor
Publik. Yogyakarta: Andi)
6.
Standar Akuntansi Sektor Publik
Standar akuntansi
merupakan pedoman atau prinsip-prinsip yang mengatur perlakuan akuntansi dalam
penyusunan laporan keuangan untuk tujuan pelaporan kepada pengguna laporan
keuangan, sedangkan prosedur akuntansi merupakan praktik khusus yang digunakan
untuk mengimplementasikan standar untuk memastikan diikutinya prosedur yang
telah ditetapkan, sistem akuntasi sektor publik harus dilengkapi dengan sistem
pengendalian yang telah ditetapkan, sistem akuntasi sektor publik harus
dilengkapi dengan sistem pengendalian intern atas penerimaan dan pengeluaran
dana publik.
Standar akuntansi
sangat diperlukan untuk menjamin konsistensi dalam pelaporan keuangan. Tidak
adanya standar akuntansi yang memadai akan menimbulkan implikasi negatif berupa
rendahnya reliabilitasndan objektifitas informasi yang disajikan, inkonsistensi
dalam pelaporan keuangan serta menyulitkan dalam pengauditan.
Penentuan mekanisme
yang terbaik dalam menetapkan keseragaman standar akuntansi merupakan faktor
penting agar standar akuntansi dapat diterima pihak-pihak yang berkepentingan
dan bermanfaat bagi pengembangan akuntansi sektor publik itu sendiri.
Ada beberapa hal yang harus dipertimbangkan dalam
penetapan standar akuntansi antara lain :
c. Standar
memberikan pedoman tentang informasi yang harus disajikan dalam laporan posisi
keuangan, kinerja, dan aktivitas sebuah organisasi bagi seluruh pengguna
informasi.
d. Standar
memberikan petunjuk dan aturan tindakan bagi auditor yang memungkinkan
pengujian secara hati-hati dan independen saat menggunakan keahlian dan
integritasnya dalam mengaudit laporan suatu organisasi serta saat membuktikan
kewajarannya
e. Standar memberikan petunjuk tentang kumpulan
data yang perlu disajikan yang berkaitan dengan berbagai variable yang patut
dipertimbangkan dalam bidang perpajakan, regulasi, perencanaan serta regulasi
ekonomi dan peningkatan efisiensi ekonomi serta tujuan sosial lainnya.
f. Standar
menghasilkan prinsip dan teori yang penting bagi seluruh pihak yang
berkepentingan dalam disiplin ilmu akuntansi. Hal yang harus diperhatikan dalam
penyusunan dan penetapan standar adalah sedapat mungkin menghindari terjadinya
standar yangoverload. Standar yang overload terjadi
ketika :
1.
Standar terlalu banyak
2.
Standar terlalu rumit
3.
Tidak ada standar yang tegas (rigid) sehingga sulit
untuk membuat pilihan dalam penerapannya
4.
Standar mempunyai tujuan yang sifatnya umum (general-purpose
standards) sehingga gagal dalam menyajikan perbedaan kebutuhan diantara
para penyaji dan pengguna
g. Standar
kurang spesifik sehingga gagal dalam mengidentifikasi perbedaan antara:
·
Entitas publik dan non publik
·
Laporan keuangan tahunan dan interim
·
Organisasi besar dan kecil
·
Laporan keuangan auditan dan non-auditan
h. Pengungkapan
yang berlebihan, pengukuran yang terlalu kompleks atau kedua-duanya.
(Bastian, indra. 2010. Akuntansi
Sektor Publik : Standar Akuntansi Sektor Publik. Jakarta: Erlangga)
7. Prinsip Dan Variasi Sistem
Akuntansi Keuangan Sektor Publik
7.1 Prinsip Sistem
Akuntansi Sektor Publik
Persyaratan Akuntansi sektor Publik telah ditentukan
dalam A manual for Government Accounting dan United Nations Organization
(PBB), sebagai berikut :
a.
Sistem akuntansi dirancang untuk memenuhi persyaratan
Undang-undang Dasar,Undang-undang, dan peraturan lainnya.
b.
Sistem akuntansi harus selaras dengan klasifikasi
anggaran sehingga fungsi penganggaran dan akuntansi saling melengkapi dan
teritegrasi.
c.
Rekening dikaitkan dengan jelas pada objek, tujuan
penerimaan, tujuan pengeluaran, dan pejabat penanggung jawaban jika
terjadi penyimpangan.
d.
Sistem akuntansi seharusnya selaras dengan pengawasan
administratif terhadap dana,kegiatan, manajemen program, pemeriksaan internal,
dan penilaian kinerja.
e.
Sistem akuntansi seharusnya selaras dengan pengawasan
administratif terhadap dana,kegiatan, manajemen program, pemeriksaan internal,
dan penilaian kinerja.
7.2 Variasi akuntansi sektor publik
a.
Akuntansi Dana
Sumber daya keuangan berupa dana yang
disediakan untuk digunakan oleh organisasinirlaba atau institusi pemerintah
biasanya mempunyai keterbatasan penggunaan dalam arti,dana-dana tersebut
dibatasi penggunaanya untuk tujuan atau aktivitas tertentu yang kadang
merupakansyarat dati pihak eksternal yang merupakan penyedia dana.Tidak seperti
perusahaan swasta yang mencari laba, organisasi sektor public mempunyai
tujuan-tujuan yang spesifik. Organisasi sektor public dimana sumber daya yang
ada harus digunakandengan tujuan tertentu. Secara umum, sangat lazim
jika dari keseluruhan dana yang dipunyaiorganisasi sector public,
masing-masing mempunyai tujuan tersendiri dalam penggunaanya, baik karena
eksternal, faktor internal maupun karena peraturan.Untuk mengakomodasi keadaan
itu, organisasi sector public membuat dana-dana dalam sistemakuntansinya.
Pemasukan yang dimiliki organisasi sector public kemudian diklasifikasikan
kedalam dana-dana tersebut sesuai dengan tujuan dan maksud tertentu.Adanya
keterbatasan penggunaan dana memberikan implikasi akan suatu kewajiban
untukmemberikan pertanggungjawaban kepada pihak penyedia dana. Oleh sebab itu,
organisasi-organisasi nirlaba dan institusi pemerintah menggunakan akuntansi
dana untuk mengontrol danayang terikat atau keterbatasan dalam penggunaan .Dana
kesatuan dana-dana yang dimiliki organisasi sector public, dapat digolongkan
menjadi dua,yaitu :
·
Dana yang Bisa Dibelanjakan (Expendable Fund)Dana yang
disediakan untuk membiayai aktivitas-aktivitas yang bersifat non-business yangmenjadi
bagian dari tujuan organisasi sector publik.
·
Dana yang Tidak Bisa Dibelanjakan (Nonexpendable
Fund)Dana yang dipisahkan untuk aktivitas-aktivitas yang bersifat bisnis.
Digunakan sebagai pendukung dari expendable fund.Persamaan akuntansi
DanaDalam Akuntansi Dana dikenal persamaan akuntansi sebagai berikut:
AKTIVA = KEWAJIBAN + EKUITAS DANA
Persamaan tersebut tentu saja berbeda dengan persamaan
akuntansi yang kita kenal padaakuntansi keuangan yang digunakan dalam
perusahaan komersial yang berupa :
AKTIVA = KEWAJIBAN + EKUITAS
disini terdapat perbedaan yang mendasar antara ekuitas
dana dan ekuitas. Diperusahaanselisih antara aktiva dan utang adalah ekuitas
yang menunjukkan adanya kepemilikan pada perusahaan tersebut oleh
pemegang sahamnya. Sementara itu, di organisasi sector public,
ekuitas dana tidak menunjukkan adanya kepemilikan siapa pun karena memang tidak
ada kepemilikanindividu dalam suatu organisasi sector public.Basis Akuntansi
dan Fokus PengukuranDalam Akuntansi Dana, dikenal istilah basis akuntansi dan
focus pengukuran (measurementfocus). Basis akuntansi menentukan kapan transaksi
dan peristiwa yang terjadi diakui.
Contoh, bila organisasi mengadopsi basis akrual penuh, transaksi diakui ketika transaksi tersebutmemiliki
dampak ekonomi yang substantive. Kalau yang diadopsi adalah basis kas,
transaksidiakui hanya kalau kas yang berhubungan dengan transaksi tersebut
diterima atau dibayarakan.Fokus Pengukuran dari suatu entitas akuntansi
menentukan apa yang akan dilaporkan, dengankata lain jenis aktiva dan kewajiban
apa saja yang diakui secara akuntansi dan dilaporkan dalamneraca. Konsep basis
akuntansi dan focus pengukuran ini berhubungan erat dan pemilihan salahsatu
akan mengimplikasikan pemilihan yang lain.
b.
Akuntansi Anggaran
Akuntansi anggaran mengacu pada praktik
yang dilakukan oleh banyak organisasi sektor publik khususnya pemerintah dalam upaya menyajikan akun-akun operasinya dengan formatyang
sama dengan anggaranya. Tujuan praktik ini adalah untuk menekankan peranan
anggrandalam siklus perencanaan-pengendalian-pertanggungjawaban.Ide dibalik
akuntansi anggaran ini adalah untuk kemudahan. Kesulitan biasanya munculkarena
organisasi yang berbeda biasanya mengadopsi format pelaporan yang berbeda pula.
Halini disebabkan oleh suatu fakta bahwa perbedaan instrinsik antara jasa yang
diberikan dalamorganisasi yang berbeda tercermin dalam anggaran mereka.
Akuntansi Anggaran lebih berfokus pada bentuk akunya daripada isinya.
c. Akuntansi Komitmen
Akuntansi Komitmen mengakui transaksi
ketika organisasi telah memiliki komitmenuntuk melaksanakan transaksi tersebut.
Ini berarti bahwa transaksi tidak diakui ketika
ada penerimaan atau pengeluaran kas, juga bukan pada saat
faktur diterima atau dikirimkan, namun pada saat yang lebih
awal, yaitu pada saat pesanan dibuat atau diterima.
(Bastian, Indra. 2007. Akuntansi Sektor Publik: Sistem Akuntansi
Keuangan SektorPublik. Jakarta: Salemba Empat)
BAB III
KESIMPULAN
Akuntansi adalah seni pencatatan,
penggolongan, peringkasan transaksi serta kejadian yang bersifat keuangan
dengan cara yang signifikan (bermakna) dan dalam bentuk satuan uang. Dan pengpenafsiran/interpretasian
hasil proses tersebut. Pengertian seni dalam definisi tersebut dimaksudkan
bahwa akuntansi bukan merupakan iomu pengetahuan eksakta, melainakn sebagai
keterampilan atau pengetahuan terapan yang isi dan strukturnya di sesuaiakn
dengan kebutuhan untuk mencapai tujuan.
Semua bidang akuntansi berhubungan
denganinformasi keuangan dan akuntansi menggunakan satuan uang sebagai alat
ukur hitung. Namun pengertian akuntansi keuangan (financial accounting) secara khusus yaitu Akuntansi yang bertujuan
menghasilkan informasi keuangan suatu entitas, yang berguna bagi para pemangku
kepentingan sebagai penerima dan pengguna laporan keuangan.
Sistem akuntansi keuangan pemerintah
berkaitan dengan ruang lingkup akuntansi keuangan pemerintah.
Ruang lingkup akuntansi keuangan
pemerintah meliputi semua kegiatan yang mencakup pengumpulan data,
penganalisisan, pengklasifikasian, pencatatan, dan pelaporan atas traksaksi
keuangan pemerintah sebagai suatu entitas, serta penafsiran terhadap
hasil-hasilnya.
Aturan dasar sistem akuntansi keuangan yaitu:
·
Identifikasi
kegiatan operasi yang relevan
·
kegiatan
operasi secara tepat
·
Adanya
sistem pengendalian untuk menjamin reabilitas
·
Menghitung
pengaruh masing-masing operasi
Pelaksanaan Sistem
Akuntansi Pemerintah Pusat (SAPP) dan Sistem Akuntansi Pengendalian Anggaran
(SAPA) menghadapi permasalahan-permasalahan atau kontoversi di pemerintah pusat
maupun di pemerintah daerah.
Standar akuntansi sektor publik merupakan pedoman atau prinsip-prinsip yang
mengatur perlakuan akuntansi dalam penyusunan laporan keuangan untuk tujuan
pelaporan kepada pengguna laporan keuangan, sedangkan prosedur akuntansi
merupakan praktik khusus yang digunakan untuk mengimplementasikan standar untuk
memastikan diikutinya prosedur yang telah ditetapkan, sistem akuntasi sektor
publik harus dilengkapi dengan sistem pengendalian yang telah ditetapkan,
sistem akuntasi sektor publik harus dilengkapi dengan sistem pengendalian
intern atas penerimaan dan pengeluaran dana publik.
Prinsip sistem akuntansi sektor publik sesuai dengan
Persyaratan Akuntansi sektor Publik yang telah ditentukan dalam A manual
for Government Accounting dan United Nations Organization (PBB), dan variasi akuntansi sektor publik yaitu
akuntansi dana, akuntansi anggaran, dan akuntansi komitmen
DAFTAR PUSTAKA
Bastian, Indra.
2007. Akuntansi Sektor Publik: Sistem
Akuntansi Keuangan SektorPublik. Jakarta: Salemba Empat
Bastian, indra.
2010. Akuntansi Sektor Publik : Standar
Akuntansi Sektor Publik. Jakarta: Erlangga
Halim,
Abdul-Kusufi, Muhammad syam. 2014. Akuntansi
Sektor Publik: studi atas teknik dan prosedur akuntansi pada akuntansi (uang
dan barang) dan aplikasinya di indonesia. Yogyakarta: Salemba Empat
http://apriakun.blogspot.co.id/2011/04/tujuan-dari-klasifikasi-sistem.html, diakses tanggal 22/122016
pukul 00.06
http://ncygrace.blogspot.co.id/2011/10/perbedaan-entitas-pelaporan-entitas.html, diakses tanggal 22/12/2016
pukul 00.44
https://rineksag.wordpress.com/2014/10/22/penggolongan-akun-akuntansi/, diakses tanggal 22/122016
pukul 00.06
Kartikahadi, Hans dkk. 2016. Akuntansi
keuangan berdasarkan SAK berbasis IFRS: Akuntansi dan Standar Akuntansi
Keuangan. Jakarta: IAI
Nurjannah, Siti-Isroah. 2012. Akuntansi:
Pengertian Akuntansi. Solo: PT. Tiga Serangkai Pustaka Mandiri
Mardiasmo. 2002. Akuntansi Sektor
Publik. Yogyakarta: Andi
Supriyanto. 2012. “Ekonomi: Akuntansi Sebagai Sistem Informasi.
Sidoarjo: Masmedia
Weygandt, Jerry J dkk. 2013. Accounting
Principles: Pencatatan. Jakarta: Salemba Empat
Subscribe to:
Posts (Atom)