Kata
Pengantar
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh…
Bismillahirahmanirahim,
Bismillahirahmanirahim,
Kurikulum 2013 dirancang untuk memperkuat kompetensi
siswa dari sisi pengetahuan, keterampilan, dan sikap secara utuh. Proses
pencapaiannya melalui pembelajaran sejumlah mata pelajaran yang dirangkai
sebagai suatu kesatuan yang saling mendukung pencapaian kompetensi tersebut.
Apabila pada jenjang SD/MI semua mata pelajaran digabung menjadi satu dan
disajikan dalam bentuk tema-tema, pada jenjang SMP/MTs pembelajaran sudah mulai
dipisah-pisah menjadi mata pelajaran. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
adalah salah satu mata pelajaran yang diajarkan untuk jenjang SMP/MTs, yang
dirancang untuk menghasilkan siswa yang memiliki keimanan dan akhlak mulia
sebagaimana diarahkan oleh falsafah hidup bangsa Indonesia yaitu Pancasila
sehingga dapat berperan sebagai warga negara yang efektif dan bertanggung
jawab. Pembahasannya secara utuh mencakup empat pilar kebangsaan yang terkait
satu sama lain, yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan
Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika. Pembelajaran Pendidikan Pancasila
dan Kewarganegaraan dirancang berbasis aktivitas terkait dengan sejumlah tema
kewarganegaraan yang diharapkan dapat mendorong siswa menjadi warga negara yang
baik melalui kepeduliannya terhadap permasalahan dan tantangan yang dihadapi
masyarakat sekitarnya. Kepedulian tersebut ditunjukkan dalam bentuk partisipasi
aktif dalam pengembangan komunitas yang terkait dengan dirinya. Kompetensi yang
dihasilkan bukan lagi terbatas pada kajian pengetahuan dan keterampilan
penyajian hasil kajiannya dalam bentuk karya tulis, tetapi lebih ditekankan
kepada pembentukan sikap dan tindakan nyata yang harus mampu dilakukan oleh
tiap siswa. Dengan demikian akan terbentuk sikap yang cinta dan bangga sebagai
bangsa Indonesia.
Daftar
Isi
Kata Pengantar ..................................................................................................................
Daftar Isi
..................................................................................................................
Bab V Memaknai Nilai Kesejarahan Negara Kesatuan
Republik Indonesia ............
A. Nilai
Sejarah Negara Kesatuan Republik Indonesia
...................................................
B.
Mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia ...........................................
Bab VI Pentingnya Daerah dalam Bingkai NKRI
..........................................................
A.
Karakteristik Daerah Tempat Tinggal dalam Kerangka NKRI
....................................
B. Arti
Penting Daerah Tempat Tinggal dalam Kerangka NKRI
.....................................
Bab VII Memelihara Semangat Persatuan Indonesia
..................................................
A. Makna
Semangat Persatuan dan Kesatuan
...............................................................
B. Perilaku
Menjunjung Persatuan dan Kesatuan
...........................................................
Bab VIII Bertoleransi dalam Keberagaman
....................................................................
A.
Keberagaman dalam Realita Kehidupan (Suku, Agama, Ras, Sosial-Budaya, Jenis
Kelamin) di Indonesia dalam Bingkai Bhinneka Tunggal
Ika .....................................
B. Perilaku
Toleran terhadap Keberagaman Suku, Agama, Ras, Budaya,
dan Jenis
kelamin dalam Bingkai Bhinneka Tunggal Ika
.....................................
BAB V
Memaknai Nilai Kesejarahan Negara Kesatuan Republik
Indonesia
“Kutitipkan
bangsa dan negeri ini kepadamu.” Itulah pesan dari salah
seorang
pendiri negara, Ir. Soekarno
A. Nilai Sejarah Negara Kesatuan Republik
Indonesia
1.
Perjuangan Menuju Negara Kesatuan Republik Indonesia
Perjuangan berarti usaha yang sungguh-sungguh untuk mencapai sesuatu.
Bagi bangsa Indonesia.
Peristiwa
Rengasdengklok adalah peristiwa diculiknya Ir. Soekarno dan
Drs. Moh.
Hatta oleh para pemuda, kemudian dibawa ke Rengasdengklok.
Tujuan utama
penculikan itu adalah untuk mendesak Soekarno dan Hatta
agar segera
memproklamasikan kemerdekaan Indonesia dengan kekuatan
bangsa Indonesia sendiri.
Di
Rengasdengklok suasana menjadi tegang. Ir. Soekarno oleh golongan pemuda
diminta agar memenuhi keinginan rakyat Indonesia
Ir. Soekarno
yang akan segera memproklamasikan kemerdekaan, tetapi dilakukan di Jakarta.
Pada tanggal
16 Agustus 1945 rombongan dari Rengasdengklok tiba di Jakarta. Ir. Soekarno
dengan para penyusun teks proklamasi lainya menjadikan rumah Laksamana Muda
Maeda sebagai tempat menyusun naskah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.
naskah
proklamasi itu selaku wakil-wakil bangsa Indonesia. Namun, Sukarni, selaku
salah satu pimpinan golongan pemuda, mengusulkan agar Soekarno-Hatta
menandatangani atas nama bangsa Indonesia.
Setelah
diketik oleh Sayuti Melik, teks proklamasi
ditandatangani
oleh Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta.Pada tanggal 17
Agustus
1945, hari Jumat Legi, pukul 10.00 WIB, di jalan Pegangsaan
Timur No. 56
Jakarta, Ir. Soekarno dengan didampingi Drs. Moh. Hatta
membacakan teks proklamasi
dengan disaksikanlebih kurang 1000 orang.
Proklamasi Kemerdekaan bagi bangsa Indonesia memiliki makna yang
dapat kita telaah sebagai berikut, yaitu:
1. merupakan akhir penjajahan kaum kolonialis bagi bangsa Indonesia;
2. merupakan pernyataan kemerdekaan dan bebas dari belenggu
penjajahan serta sekaligus membangun kehidupan baru menuju
masyarakat Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan
makmur;
3. merupakan sumber tertib hukum nasional yang mengandung makna
berakhirnya hukum kolonial dan digantikan dengan tata hukum
nasional;
4. memberikan arah dan kewenangan bagi bangsa Indonesia untuk
menuju masyarakat yang sejahtera dengan kekuasaan serta menguasai
dan mengelola sumber-sumber daya ekonomi secara mandiri;
5. memberikan kesempatan kepada seluruh rakyat untuk menjadi
masyarakat mandiri dan cerdas yang memiliki nilai-nilai budaya yang
tinggi;
6. memberikan kewenangan kepada seluruh bangsa Indonesia untuk
menjaga dan mempertahankan kedaulatan negara dari segala macam
rongrongan; serta
7. merupakan alat hukum internasional untuk bangsa Indonesia dalam
melakukan hubungan dan kerja sama internasional.
2.
Makna
Negara Kesatuan Republik Indonesia
Pasal 1 ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan,
“Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik”.
Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengatur
persatuan dan kesatuan dalam beberapa ketentuan, yaitu sebagai berikut :
a. Sila ke-3 Pancasila, “Persatuan Indonesia”;
b. Pembukaan UUD 1945 alinea IV, “… Negara Republik Indonesia
yang berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan kepada … persatuan
Indonesia ...”; serta
c. Pasal 1 ayat (1) UUD 1945, “Negara Indonesia adalah negara kesatuan
yang berbentuk Republik”.
3.
Tujuan
Negara Kesatuan Republik Indonesia
“Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintahan
Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh
tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum,
mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban
dunia dengan berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan
sosial, ....”
B. Mempertahankan Negara
Kesatuan Republik Indonesia
Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 menandai lahirnya
negara
bangsa (nation state) Indonesia. Sejak saat itu, Indonesia menjadi negara
yang berdaulat dan berhak menentukan
nasib dan arah bangsanya sendiri.
Negara Kesatuan Republik Indonesia,pemerintah melalui Undang-Undang
Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara menyatakan bahwa mempertahankan
negara dapat dilakukan dengan upaya bela negara yang dilakukan
dalam bentuk:
a. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan;
b. pelatihan dasar kemiliteran secara wajib;
c. pengabdian sebagai prajurit TNI secara sukarela atau secara wajib;
serta
d. pengabdian sesuai dengan profesi.
Ancaman adalah setiap usaha dan kegiatan, baik dari dalam maupun luar
negeri yang dinilai membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan
keselamatan bangsa. TNI menghadapi ancaman militer dan nonmiliter tertentu.
Polri dan masyarakat sipil menanggulangi ancaman nonmiliter.
Setiap warga negara, tanpa kecuali sesuai dengan kedudukannya masing-masing
memiliki hak dan kewajiban.
Bab VI
Pentingnya Daerah dalam
Bingkai NKRI
Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan negara yang terdiri atas
provinsi,kota, dan kabupaten.
Negara Indonesia merupakan
sebuah Negara besar yang memiliki luas daratan dan lautan lebih kurang
5.193.252 km2 dengan jumlah penduduk lebih dari 240 juta jiwa. Luas wilayah dan
jumlah penduduk merupakan potensi yang sangat besar bagi bangsa Indonesia untuk
maju dan berdiri sejajar dengan bangsa-bangsa lain di dunia.
A. Karakteristik Daerah Tempat Tinggal dalam
Kerangka NKRI
Indonesia
terdiri atas 34 provinsi dan menurut data tahun 2012 di Indonesia terdapat 409
kabupaten dan 93 kota. Daerah tempat tinggal adalah daerah yang kita
tempati dalam salah satu bagian wilayah Negara Kesatuan republik Indonesia.
B. Arti Penting Daerah Tempat Tinggal dalam
Kerangka NKRI
Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan sebuah negara besar
dengan jumlah penduduk lebih dari 240 juta jiwa. Penduduk Indonesia
beraneka ragam dalam hal suku, agama, bahasa, adat istiadat, dan
golongan politik.
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 mengatur tentang berbagai hak yang
dimiliki oleh pemerintah daerah, yaitu:
1. mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan;
2. memilih pimpinan daerah;
3. mengelola aparatur daerah;
4. mengelola kekayaan daerah;
5. memungut pajak daerah dan retribusi daerah;
6. mendapatkan bagi hasil dari pengelolaan sumber daya alam dan
sumber daya lainnya yang ada di daerah;
7. mendapatkan sumber-sumber pendapatan lain yang sah; dan
8. mendapatkan hak lainnya yang diatur dalam peraturan
perundangundangan.
Otonomi daerah berarti memberikan kewenangan kepada daerah untuk
mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri. Otonomi daerah sejak
diberlakukan tanggal 1 Januari 2001 banyak memperlihatkan hasil yang positif,
yaitu:
a. makin giatnya pembangunan di daerah;
b. dilaksanakannya pemilihan kepala daerah langsung (pilkada) yang merupakan
bentuk pelaksanaan demokrasi;
c. diundangnya investor dari dalam dan luar negeri untuk masuk ke daerah;
d. terjadinya pemerataan pembangunan sumber daya manusia (SDM) karena
daerah dituntut memiliki SDM yang unggul; serta
e. meningkatnya pendapatan daerah, terutama dari pajak, retribusi,bea
masuk, pengenaan
Bab VII
Memelihara Semangat
Persatuan Indonesia
Menjaga persatuan dan kesatuan bangsa merupakan kewajiban seluruh
rakyat Indonesia karena negara ini tidak hanya terdiri atas satu golongan
suku,ras, dan agama, tetapi banyak sekali golongan yang ada di tanah air kita tercinta.
A.
Makna Semangat Persatuan dan Kesatuan
1.
Makna Persatuan dan Kesatuan
Lirik Lagu Wajib Nasional
Dari Sabang Sampai Merauke
Ciptaan: R. Suharjo
Dari sabang sampai merauke
Berjajar pulau-pulau
Sambung menyambung menjadi satu
Itulah Indonesia
Indonesia tanah airku
Aku berjanji padamu
Menjunjung tanah airku
Tanah airku Indonesia
Rayuan Pulau Kelapa
Ciptaan: Ismail
Marzuki
Tanah airku Indonesia
Negeri elok amat kucinta
Tanah tumpah darahku yang mulia
Yang kupuja sepanjang masa
Tanah airku aman dan makmur
Pulau kelapa yang amat subur
Pulau melati pujaan bangsa
Sejak dulu kala
Reff:
Melambai-lambai
Nyiur di pantai
Berbisik-bisik
Raja Kelana
Memuja pulau
Nan indah permai
Tanah Airku
Indonesia
Negara Indonesia yang diproklamasikan oleh para pendiri negara adalah
negara kesatuan. Pasal 1 ayat (1) UUD. Negara Republik Indonesia Tahun 1945
menyatakan, “Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik”.
Sila ketiga Pancasila menegaskan kembali bagaimana tekad bangsa Indonesia mewujudkan
persatuan.
Prinsip-prinsip yang berhubungan dengan arti dan makna persatuan
Indonesia yang
dimaksud adalah sebagai berikut :
a. Prinsip Bhinneka Tunggal Ika
Prinsip ini terdiri atas
berbagai suku, bahasa, agama, dan adat kebiasaan yang majemuk. Hal itu
mewajibkan kita bersatu sebagai bangsa Indonesia.
b. Prinsip Nasionalisme Indonesia
Nasionalisme tidak berarti bahwa kita merasa lebih unggul daripada
bangsa lain. Selain tidak realistis, sikap seperti itu juga bertentangan
dengan sila Ketuhanan Yang Maha Esa dan Kemanusiaan yang adil dan
beradap.
c. Prinsip Kebebasan yang Bertanggung jawab
Manusia Indonesia adalah makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa.
Ia memiliki kebebasan dan tanggung jawab tertentu terhadap dirinya,
terhadap sesamanya, dan dalam hubungannya dengan Tuhan Yang Maha
Esa.
d. Prinsip Wawasan Nusantara
Dengan wawasan nusantara itu, kedudukan manusia Indonesia
ditempatkan dalam kerangka kesatuan politik, sosial, budaya, ekonomi,
serta pertahanan keamanan.
e. Prinsip Persatuan Pembangunan untuk Mewujudkan Cita-cita
Reformasi
Dengan semangat persatuan Indonesia, kita harus dapat mengisi
kemerdekaan serta melanjutkan pembangunan menuju masyarakat yang
adil dan makmur.
2.
Semangat
Persatuan dan Kesatuan Indonesia
Sikap persatuan dan kesatuan diwujudkan
dalam bentuk perilaku, antara lain:
1. mempertahankan persatuan dan kesatuan wilayah Indonesia;
2. meningkatkan semangat Bhinneka Tunggal Ika;
3. mengembangkan semangat kekeluargaan; serta
4. menghindari penonjolan SARA.
Alinea kedua Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945 menyatakan, “... merdeka, bersatu, berdaulat,
adil dan makmur”. Oleh karena itu, untuk mewujudkan persatuan dan
kesatuan, seluruh tindakan pemerintah, rakyat, dan bangsa Indonesia
harus mengarah kepada terciptanya keadilan dan kemakmuran bagi
seluruh bangsa Indonesia
B. Perilaku Menjunjung Persatuan dan Kesatuan
Nilai persatuan dan kesatuan akan bermakna apabila dipraktikkan
dalam perilaku berikut :
a.
Mempertahankan
Persatuan dan Kesatuan Wilayah Indonesia
Pepatah mengatakan, “Bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh”. Oleh
karena itu, yang perlu kita tegakkan dan lakukan adalah:
1) meningkatkan semangat kekeluargaan, gotong-royong, dan musyawarah;
2) meningkatkan kualitas hidup bangsa Indonesia dalam berbagai aspek
kehidupan;
3) meratakan pembangunan serta berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia;
4) melaksanakan otonomi daerah guna meningkatkan kesejahteraan
masyarakat di daerah;
5) memperkuat sendi-sendi hukum nasional serta adanya kepastian
hukum;
6) melindungi, menjamin, serta menjunjung tinggi hak asasi manusia;
dan
7) memperkuat sistem pertahanan dan keamanan sehingga masyarakat
merasa terlindungi.
b.
Meningkatkan
Semangat Bhinneka Tunggal Ika
Sebagai bangsa yang terdiri atas berbagai suku, bahasa, agama, dan
adat kebiasaan, kita harus bersatu sebagai bangsa Indonesia.
c.
Mengembangkan
Semangat Kekeluargaan
d.
Menghindari
SARA
Karena bangsa Indonesia terdiri atas berbagai suku, bahasa, agama,serta
adat istiadat kebiasaan yang berbeda-beda.
Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928 merupakan tonggak awal dan pertama bagi bangsa
Indonesia dalam mewujudkan
persatuan dan kesatuan. Manfaat persatuan dan kesatuan bagi bangsa
Indonesia adalah:
1. memperkuat jati diri Negara Kesatuan Republik Indonesia;
2. memperkuat ketahanan nasional dalam menghadapi segala ancaman
dan gangguan dalam bernegara;
3. memudahkan mencapai tujuan nasional yaitu, tujuan nasional
yang tertuang dalam pembukaan UUD Negara Republik Indonesia
Tahun 1945 hanya akan tercapai apabila semua warga negara terlibat
mewujudkan tujuan nasional tersebut serta.
4. menciptakan suasana yang tentram, aman, dan damai karena semua
orang menunjukkan sikap setia kawan, toleran, dan solidaritas dalam
bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Krawang – Bekasi”
Karya : Chairil Anwar
Kami yang kini
terbaring antara Krawang–Bekasi
Tidak bisa teriak “merdeka” dan angkat
senjata lagi.
Tapi, siapakah yang tidak lagi mendengar deru
kami.
Terbayang kami maju dan berdegap hati?
Kami
bicara padamu dalam hening di malam sepi.
Jika dada
hampa dan jam dinding yang berdetak.
Kami mati
muda, yang tinggal tulang diliputi debu.
Kenang,
kenanglah kami.
Kami sudah coba apa yang kami bisa
Tapi, kerja belum selesai, belum apa-apa.
Tapi, kerja belum selesai, belum apa-apa.
Kami sudah beri kami punya jiwa
Kerja kami belum selesai, belum bisa memperhitungkan arti 4–5 ribu
nyawa.
Kami cuma
tulang-tulang berserakan.
Tapi, adalah
kepunyaanmu.
Kaulah lagi yang
tentukan nilai tulang-tulang yang berserakan.
Ataukah jiwa kami yang melayang untuk kemerdekaan, kemenangan, dan
harapan.
Atau tidak untuk apa-apa
Kami tidak tahu, kami tidak bisa lagi berkata
Kaulah sekarang yang berkata.
Kami bicara padamu dalam hening di malam sepi.
Jika dada rasa hampa dan jam dinding yang berdetak
Kenang-kenanglah kami
Teruskan, teruskan jiwa kami.
Menjaga Bung Hatta.
Menjaga Bung Syahrir.
Kami sekarang mayat.
Berilah kami arti.
Berjaga terus di garis batas pernyataan dan impian
Kenang-kenanglah
kami.
Yang tinggal tulang-tulang diliputi debu
Beribu kami terbaring antara Krawang Bekasi.
Mak Eroh Pahlawan Lingkungan
Sosok dan jasa Mak Eroh akan selalu dikenang oleh masyarakat Tasikmalaya,
Jawa Barat. Siapakah Mak Eroh? Mak eroh merupakan sosok perempuan luar biasa
yang membuat perubahan bagi desa Pasir Kadu, Kecamatan Cisayong.
Desa Pasir Kadu sering dilanda kekeringan ketika musim kemarau datang.
Kekeringan yang melanda menyebabkan masyarakat kesulitan mendapatkan air
bersih, terlebih lagi untuk mengairi sawah. Karena sulitnya mendapatkan air,
Mak Eroh memiliki gagasan untuk membuat saluran air yang menghubungkan
kampungnya dengan sungai Cilutung.
Kampung Mak Eroh dengan sungai Cilutung dipisahkan oleh bukit
cadas (berbatu). Dengan menjual perhiasan yang dimiliki, kemudian
Mak Eroh membeli pahat, martil, linggis, dan balincong (sejenis
alat pengungkit batu). Mak Eroh sendirian mulai membelah bukit.
Apa yang dilakukan Mak Eroh awalnya menjadi bahan tertawaan
masyarakat sekitar.
Dengan tekad dan kerja keras seperti bergelantungan di tali rotan
untuk memecah batu, akhirnya Mak Eroh berhasil membuat saluran
air sepanjang 50 meter. Keberhasilan Mak Eroh membelah bukit
menyadarkan masyarakat desa Pasir Kadu untuk membangun saluran
air yang lebih panjang. Saluran air sepanjang 4.500 meter dengan
kemiringan 60 sampai 90 derajat dapat diselesaikan dalam waktu
2,5 tahun.
Air yang mengalir tidak hanya dinikmati masyarakat desa Pasir
Kadu, tetapi juga oleh masyarakat desa lainya di sekitar desa Pasir
Kadu. Sekarang Mak Eroh telah meninggal dunia, pemerintah pun
telah memberikan Kalpataru pada tahun 1988. Jasa beliau merupakan
salah satu contoh putra bangsa yang mau berkorban dan bekerja
keras untuk kepentingan masyarakat bangsa dan negara.
Bab VIII
Bertoleransi dalam
Keberagaman
A. Keberagaman dalam Realita Kehidupan (Suku,Agama,Ras,
Sosial-Budaya, Jenis kelamin) di Indonesia dalam Bingkai Bhinneka Tunggal Ika
1.
Deskripsi Keberagaman Bangsa Indonesia
Bangsa Indonesia adalah bangsa yang besar. Indonesia
terdiri atas 34 provinsi dengan ribuan pulau yang ada di dalamnya. Luas dan
besarnya wilayah Indonesia berpengaruh terhadap banyaknya keberagaman yang dimiliki
bangsa Indonesia. Keberagaman adalah suatu kondisi dalam masyarakat yang
terdapat banyak perbedaan dalam berbagai bidang.
2.
Faktor
Penyebab Keberagaman Bangsa Indonesia
Badan Pusat Statistik yang dilaksanakan tahun 2010, di Indonesia
terdapat 1.128 suku
bangsa.
Perilaku yang dapat ditunjukkan di antaranya adalah memahami secara
benar status dan kedudukan siswa dalam berbagai bidang kehidupan seperti
berikut ini :
a. Semangat dan Perilaku Kebangsaan dalam
Kehidupan
Beragama yang Beragam
Agama tersebut adalah Islam, Kristen,Katolik, Hindu, Buddha, dan
Khonghucu.
Jaminan negara terhadap warga Negara untuk memeluk dan beribadah
diatur dalam UUD 1945 Pasal 29 ayat (2). Bunyi lengkap Pasal 29 ayat (2) adalah
“Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya
masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu”. Dalam
kehidupan berbangsa, seperti kita ketahui keberagaman dalam agama itu benar-benar
terjadi. Agama tidak mengajarkan untuk memaksakan keyakinan kita kepada orang
lain. bentuk
perilaku kehidupan dalam keberagaman agama di antaranya diwujudkan dalam
bentuk:
a) menghormati agama yang diyakini oleh orang lain;
b) tidak memaksakan keyakinan agama kita kepada orang yang berbeda
agama;
c) bersikap toleran terhadap keyakinan dan ibadah yang dilaksanakan
oleh yang memiliki keyakinan dan agama yang berbeda;
d) melaksanakan ajaran agama dengan baik; serta
e) tidak memandang rendah dan tidak menyalahkan agama yang berbeda
dan dianut oleh orang lain.
b. Semangat dan Perilaku Kebangsaan dalam
Keberagaman
Ras Suku di Indonesia
Banyak tokoh yang menggambarkan ras itu dikaitkan dengan karakteristik
fisik yang dimiliki sekelompok manusia. Seperti bangsa Jerman ketika dipimpin
oleh Adolf Hitler, Jerman menganggap rasnya adalah ras terbaik di dunia. Apapun
rasnya, manusia itu ada dalam satu kelas yang sama dan setara. Tidak ada
manusia yang lebih baik dan lebih handal dari yang lain semata-mata karena
perbedaan warna kulit,rupa bentuk, dan sebagainya.
Perbedaan kita dengan orang lain tidak menunjukkan bahwa orang
lain lebih baik dari kita atau kita lebih baik dari orang lain. Baik
dan
buruknya penilaian orang lain kepada kita bukan karena warna, rupa,
dan bentuk, melainkan karena baik dan buruknya kita dalam berperilaku.
c. Semangat dan Perilaku Kebangsaan dalam
Keberagaman
Sosial Budaya
Contoh tari-tarian daerah adalah tari kipas (Sulawesi Selatan), tari
piring dan tari payung (Sumatra Barat), tari jaipong (Jawa Barat),
tari
kecak (Bali), tari seudati (Aceh), tari maengket (Sulawesi Utara), dan
tari lenso (Maluku). Bangsa Indonesia juga memiliki perbedaan dan
kekayaan dalam lagu atau nyanyian daerah. Lagu daerah yang dimiliki
suku bangsa di Indonesia ratusan jumlahnya. Beberapa lagu daerah
tersebut di antaranya dari Aceh ada lagu Bungong Jeumpa, dari Sumatra
Utara ada lagu Singsing So, Butet, dan Tillo-Tillo. Dari Sumatra Barat kita
kenal lagu Kampuang Nan Jauh di Mato. Dari Jawa Barat ada lagu Es
Lilin,
Tokecang, Manuk Dadali, Borondong
Garing, dan Bubuy Bulan.
Dari Jawa Tengah di antaranya ada lagu Suwe Ora Jamu, Gundul Pacul,
dan Dondong Apa Salak. Dari Jawa Timur kita kenal lagu, seperti Bapak
Kalimantan Selatan kita mengenal lagu Sapu Tangan
Babuncu Ampat. Dari Kalimantan
Tengah ada lagu Kalayar dan Naluya. Dari Kalimantan
Barat ada lagu Cik-Cik Periok. Di sebelah timur Kalimantan, yaitu di Pulau Sulawesi lagu-lagu daerah juga lahir dan berkembang.
Lagu daerah Sulawesi
Utara di antaranya O Ina Ni Keke dan Si Patokaan. Dari Sulawesi Selatan
ada lagu Angin Mamiri, Ampar-Ampar Pisang dan dari suku Bugis
kita kenal juga lagu Ma Rencong-Rencong.
d. Semangat dan Perilaku Kebangsaan dalam
Perbedaan Jenis
kelamin
Tuhan menciptakan manusia dalam dua jenis, yaitu laki-laki dan
perempuan. Laki-laki dan perempuan pada dasarnya sama. Hubungan
sosial antara laki-laki dan perempuan itulah yang dinamakan dengan
jenis kelamin.
3. Komitmen terhadap Arti
Penting Semangat Bhinneka Tunggal Ika
Bhinneka Tunggal Ika Tan Hana Dharma Mangrwa yang berarti ‘walaupun berbeda-beda, tetapi tetap satu jua adanya
karena tidak ada agama yang tujuannya berbeda’.
Pada tahun 1908 lahir perjuangan yang bersifat nasional dengan
dirintisnya organisasi modern yang diberi nama Boedi Oetomo yang didirikan oleh
Dr. Wahidin Sudirohusodo.
Lambang negara Garuda Pancasila diresmikan tanggal 17 Agustus
1950 berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 1951. Dengan
ditetapkannya lambang negara Garuda Pancasila, semboyan Bhinneka
Tunggal Ika secara resmi dinyatakan pula sebagai semboyan negara.
Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 1951 dan dipertegas dalam
Undang-Undang RI Nomor 24 Tahun 2009 berisi di antaranya sebagai
berikut.
a. Seekor burung garuda yang dijadikan sebagai lambang
negara berdiri tegak dengan sayap dikembangkan ke kiri
dan ke kanan dan melambangkan tenaga pencipta atau
semangat membangun.
b. Kepala burung yang menghadap ke kanan melambangkan
kemujuran atau keberuntungan.
c. Burung garuda yang mampu terbang tinggi ke angkasa raya
tanpa kawan melambangkan cita-cita tinggi, keperkasaan,
serta kedaulatan bangsa dan negara.
d. Lukisan burung garuda yang seluruhnya berwarna kuning
emas melambangkan keagungan.
e. Kaki burung yang mencengkeram kukuh pita yang
bertuliskan “Bhinneka Tunggal Ika” melambangkan
kukuhnya persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang
dicapai pada saat Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus
1945.
f. Seloka dilambangkan dengan bulu burung pada tubuh dan sayapnya
sebagai candra sangkala proklamasi angka keramat bangsa Indonesia,
yaitu 17–8–1945 yang merupakan tanggal, bulan, dan tahun Proklamasi
Kemerdekaan Indonesia
g. Gambaran terperinci dapat kita lihat dari bulu sayap yang berjumlah
17 helai, bulu ekor 8 helai, di bawah perisai 19 helai, dan di leher
45
helai.
Bhinneka Tunggal Ika seperti yang tertuang dalam Peraturan
Pemerintah Nomor 66 Tahun 1951 dan dipertegas dalam Undang-Undang
RI No 24 Tahun 2009 mengandung makna:
a. mendorong makin kukuhnya persatuan Indonesia;
b. mendorong timbulnya kesadaran tentang pentingnya pergaulan
demi kukuhnya persatuan dan kesatuan;
c. tidak saling menghina, mencemooh, atau saling menjelekkan
di antara sesama bangsa Indonesia;
d. saling menghormati dan saling mencintai antarsesama;
e. meningkatkan identitas dan kebanggaan sebagai bangsa Indonesia;
dan
f. meningkatkan nilai kegotongroyongan dan solidaritas.
No comments:
Post a Comment