Wednesday, September 24, 2014

MAKNA DAN SEJARAH INDONESIA



Kata Pengantar
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh…
Bismillahirahmanirahim,
Kurikulum 2013 dirancang untuk memperkuat kompetensi siswa dari sisi pengetahuan, keterampilan, dan sikap secara utuh. Proses pencapaiannya melalui pembelajaran sejumlah mata pelajaran yang dirangkai sebagai suatu kesatuan yang saling mendukung pencapaian kompetensi tersebut. Apabila pada jenjang SD/MI semua mata pelajaran digabung menjadi satu dan disajikan dalam bentuk tema-tema, pada jenjang SMP/MTs pembelajaran sudah mulai dipisah-pisah menjadi mata pelajaran. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan adalah salah satu mata pelajaran yang diajarkan untuk jenjang SMP/MTs, yang dirancang untuk menghasilkan siswa yang memiliki keimanan dan akhlak mulia sebagaimana diarahkan oleh falsafah hidup bangsa Indonesia yaitu Pancasila sehingga dapat berperan sebagai warga negara yang efektif dan bertanggung jawab. Pembahasannya secara utuh mencakup empat pilar kebangsaan yang terkait satu sama lain, yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika. Pembelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan dirancang berbasis aktivitas terkait dengan sejumlah tema kewarganegaraan yang diharapkan dapat mendorong siswa menjadi warga negara yang baik melalui kepeduliannya terhadap permasalahan dan tantangan yang dihadapi masyarakat sekitarnya. Kepedulian tersebut ditunjukkan dalam bentuk partisipasi aktif dalam pengembangan komunitas yang terkait dengan dirinya. Kompetensi yang dihasilkan bukan lagi terbatas pada kajian pengetahuan dan keterampilan penyajian hasil kajiannya dalam bentuk karya tulis, tetapi lebih ditekankan kepada pembentukan sikap dan tindakan nyata yang harus mampu dilakukan oleh tiap siswa. Dengan demikian akan terbentuk sikap yang cinta dan bangga sebagai bangsa Indonesia.








Daftar Isi
Kata Pengantar ..................................................................................................................
Daftar Isi ..................................................................................................................
Bab V Memaknai Nilai Kesejarahan Negara Kesatuan Republik Indonesia ............
 A. Nilai Sejarah Negara Kesatuan Republik Indonesia ...................................................
 B. Mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia ...........................................
Bab VI Pentingnya Daerah dalam Bingkai NKRI ..........................................................
 A. Karakteristik Daerah Tempat Tinggal dalam Kerangka NKRI ....................................
 B. Arti Penting Daerah Tempat Tinggal dalam Kerangka NKRI .....................................
Bab VII Memelihara Semangat Persatuan Indonesia ..................................................
 A. Makna Semangat Persatuan dan Kesatuan ...............................................................
 B. Perilaku Menjunjung Persatuan dan Kesatuan ...........................................................
Bab VIII Bertoleransi dalam Keberagaman ....................................................................
 A. Keberagaman dalam Realita Kehidupan (Suku, Agama, Ras, Sosial-Budaya, Jenis
Kelamin) di Indonesia dalam Bingkai Bhinneka Tunggal Ika .....................................
 B. Perilaku Toleran terhadap Keberagaman Suku, Agama, Ras, Budaya,
 dan Jenis kelamin dalam Bingkai Bhinneka Tunggal Ika .....................................






BAB V
Memaknai Nilai Kesejarahan Negara Kesatuan Republik Indonesia
“Kutitipkan bangsa dan negeri ini kepadamu.” Itulah pesan dari salah
seorang pendiri negara, Ir. Soekarno

A. Nilai Sejarah Negara Kesatuan Republik
Indonesia

1.                   Perjuangan Menuju Negara Kesatuan Republik Indonesia

Perjuangan berarti usaha yang sungguh-sungguh untuk mencapai sesuatu. Bagi bangsa Indonesia.


Peristiwa Rengasdengklok adalah peristiwa diculiknya Ir. Soekarno dan
Drs. Moh. Hatta oleh para pemuda, kemudian dibawa ke Rengasdengklok.
Tujuan utama penculikan itu adalah untuk mendesak Soekarno dan Hatta
agar segera memproklamasikan kemerdekaan Indonesia dengan kekuatan
bangsa Indonesia sendiri.
Di Rengasdengklok suasana menjadi tegang. Ir. Soekarno oleh golongan pemuda diminta agar memenuhi keinginan rakyat Indonesia

Ir. Soekarno yang akan segera memproklamasikan kemerdekaan, tetapi dilakukan di Jakarta.

Pada tanggal 16 Agustus 1945 rombongan dari Rengasdengklok tiba di Jakarta. Ir. Soekarno dengan para penyusun teks proklamasi lainya menjadikan rumah Laksamana Muda Maeda sebagai tempat menyusun naskah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.

naskah proklamasi itu selaku wakil-wakil bangsa Indonesia. Namun, Sukarni, selaku salah satu pimpinan golongan pemuda, mengusulkan agar Soekarno-Hatta menandatangani atas nama bangsa Indonesia.

Setelah diketik oleh Sayuti Melik, teks proklamasi
ditandatangani oleh Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta.Pada tanggal 17
Agustus 1945, hari Jumat Legi, pukul 10.00 WIB, di jalan Pegangsaan
Timur No. 56 Jakarta, Ir. Soekarno dengan didampingi Drs. Moh. Hatta
membacakan teks proklamasi dengan disaksikanlebih kurang 1000 orang.

Proklamasi Kemerdekaan bagi bangsa Indonesia memiliki makna yang
dapat kita telaah sebagai berikut, yaitu:

1. merupakan akhir penjajahan kaum kolonialis bagi bangsa Indonesia;
2. merupakan pernyataan kemerdekaan dan bebas dari belenggu
penjajahan serta sekaligus membangun kehidupan baru menuju
masyarakat Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan
makmur;
3. merupakan sumber tertib hukum nasional yang mengandung makna
berakhirnya hukum kolonial dan digantikan dengan tata hukum
nasional;
4. memberikan arah dan kewenangan bagi bangsa Indonesia untuk
menuju masyarakat yang sejahtera dengan kekuasaan serta menguasai
dan mengelola sumber-sumber daya ekonomi secara mandiri;

5. memberikan kesempatan kepada seluruh rakyat untuk menjadi
masyarakat mandiri dan cerdas yang memiliki nilai-nilai budaya yang
tinggi;
6. memberikan kewenangan kepada seluruh bangsa Indonesia untuk
menjaga dan mempertahankan kedaulatan negara dari segala macam
rongrongan; serta
7. merupakan alat hukum internasional untuk bangsa Indonesia dalam
melakukan hubungan dan kerja sama internasional.

2.                          Makna Negara Kesatuan Republik Indonesia

Pasal 1 ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan, “Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik”.
                                                    
Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengatur persatuan dan kesatuan dalam beberapa ketentuan, yaitu sebagai berikut :

a. Sila ke-3 Pancasila, “Persatuan Indonesia”;
b. Pembukaan UUD 1945 alinea IV, “… Negara Republik Indonesia
yang berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan kepada … persatuan
Indonesia ...”; serta
c. Pasal 1 ayat (1) UUD 1945, “Negara Indonesia adalah negara kesatuan
yang berbentuk Republik”.


3.                              Tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia

“Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintahan
Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh
tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum,
mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban
dunia dengan berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan
sosial, ....”

B. Mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia

Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 menandai lahirnya negara
bangsa (nation state) Indonesia. Sejak saat itu, Indonesia menjadi negara
yang berdaulat dan berhak menentukan nasib dan arah bangsanya sendiri.


Negara Kesatuan Republik Indonesia,pemerintah melalui Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara menyatakan bahwa mempertahankan negara dapat dilakukan dengan upaya bela negara yang dilakukan dalam bentuk:
a. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan;
b. pelatihan dasar kemiliteran secara wajib;
c. pengabdian sebagai prajurit TNI secara sukarela atau secara wajib;
serta
d. pengabdian sesuai dengan profesi.

Ancaman adalah setiap usaha dan kegiatan, baik dari dalam maupun luar negeri yang dinilai membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa. TNI menghadapi ancaman militer dan nonmiliter tertentu. Polri dan masyarakat sipil menanggulangi ancaman nonmiliter.

Setiap warga negara, tanpa kecuali sesuai dengan kedudukannya masing-masing memiliki hak dan kewajiban.
Bab VI
Pentingnya Daerah dalam Bingkai NKRI

Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan negara yang terdiri atas provinsi,kota, dan kabupaten.

Negara  Indonesia merupakan sebuah Negara besar yang memiliki luas daratan dan lautan lebih kurang 5.193.252 km2 dengan jumlah penduduk lebih dari 240 juta jiwa. Luas wilayah dan jumlah penduduk merupakan potensi yang sangat besar bagi bangsa Indonesia untuk maju dan berdiri sejajar dengan bangsa-bangsa lain di dunia.

A. Karakteristik Daerah Tempat Tinggal dalam
Kerangka NKRI

Indonesia terdiri atas 34 provinsi dan menurut data tahun 2012 di Indonesia terdapat 409 kabupaten dan 93 kota. Daerah tempat tinggal adalah daerah yang kita tempati dalam salah satu bagian wilayah Negara Kesatuan republik Indonesia.


B. Arti Penting Daerah Tempat Tinggal dalam
Kerangka NKRI

Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan sebuah negara besar
dengan jumlah penduduk lebih dari 240 juta jiwa. Penduduk Indonesia
beraneka ragam dalam hal suku, agama, bahasa, adat istiadat, dan
golongan politik.

Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 mengatur tentang berbagai hak yang dimiliki oleh pemerintah daerah, yaitu:
1. mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan;
2. memilih pimpinan daerah;
3. mengelola aparatur daerah;
4. mengelola kekayaan daerah;
5. memungut pajak daerah dan retribusi daerah;
6. mendapatkan bagi hasil dari pengelolaan sumber daya alam dan
sumber daya lainnya yang ada di daerah;
7. mendapatkan sumber-sumber pendapatan lain yang sah; dan
8. mendapatkan hak lainnya yang diatur dalam peraturan perundangundangan.

Otonomi daerah berarti memberikan kewenangan kepada daerah untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri. Otonomi daerah sejak diberlakukan tanggal 1 Januari 2001 banyak memperlihatkan hasil yang positif, yaitu:

a. makin giatnya pembangunan di daerah;
b. dilaksanakannya pemilihan kepala daerah langsung (pilkada) yang merupakan bentuk pelaksanaan demokrasi;
c. diundangnya investor dari dalam dan luar negeri untuk masuk ke daerah;
d. terjadinya pemerataan pembangunan sumber daya manusia (SDM) karena daerah dituntut memiliki SDM yang unggul; serta
e. meningkatnya pendapatan daerah, terutama dari pajak, retribusi,bea masuk, pengenaan

Bab VII
Memelihara Semangat
Persatuan Indonesia

Menjaga persatuan dan kesatuan bangsa merupakan kewajiban seluruh rakyat Indonesia karena negara ini tidak hanya terdiri atas satu golongan suku,ras, dan agama, tetapi banyak sekali golongan yang ada di tanah air kita tercinta.


A.    Makna Semangat Persatuan dan Kesatuan

1.   Makna Persatuan dan Kesatuan

Lirik Lagu Wajib Nasional
Dari Sabang Sampai Merauke
Ciptaan: R. Suharjo
Dari sabang sampai merauke
Berjajar pulau-pulau
Sambung menyambung menjadi satu
Itulah Indonesia
Indonesia tanah airku
Aku berjanji padamu
Menjunjung tanah airku
Tanah airku Indonesia

Rayuan Pulau Kelapa
Ciptaan: Ismail Marzuki
Tanah airku Indonesia
Negeri elok amat kucinta
Tanah tumpah darahku yang mulia
Yang kupuja sepanjang masa
Tanah airku aman dan makmur
Pulau kelapa yang amat subur
Pulau melati pujaan bangsa
Sejak dulu kala
Reff:
Melambai-lambai
Nyiur di pantai
Berbisik-bisik
Raja Kelana
Memuja pulau
Nan indah permai
Tanah Airku
Indonesia


Negara Indonesia yang diproklamasikan oleh para pendiri negara adalah negara kesatuan. Pasal 1 ayat (1) UUD. Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan, “Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik”. Sila ketiga Pancasila menegaskan kembali bagaimana tekad bangsa Indonesia mewujudkan persatuan.

Prinsip-prinsip yang berhubungan dengan arti dan makna persatuan Indonesia yang
dimaksud adalah sebagai berikut :

a. Prinsip Bhinneka Tunggal Ika
Prinsip  ini terdiri atas berbagai suku, bahasa, agama, dan adat kebiasaan yang majemuk. Hal itu mewajibkan kita bersatu sebagai bangsa Indonesia.

b. Prinsip Nasionalisme Indonesia
Nasionalisme tidak berarti bahwa kita merasa lebih unggul daripada bangsa lain. Selain tidak realistis, sikap seperti itu juga bertentangan
dengan sila Ketuhanan Yang Maha Esa dan Kemanusiaan yang adil dan beradap.


c. Prinsip Kebebasan yang Bertanggung jawab
Manusia Indonesia adalah makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa.
Ia memiliki kebebasan dan tanggung jawab tertentu terhadap dirinya,
terhadap sesamanya, dan dalam hubungannya dengan Tuhan Yang Maha
Esa.

d. Prinsip Wawasan Nusantara
Dengan wawasan nusantara itu, kedudukan manusia Indonesia
ditempatkan dalam kerangka kesatuan politik, sosial, budaya, ekonomi,
serta pertahanan keamanan.

e. Prinsip Persatuan Pembangunan untuk Mewujudkan Cita-cita
Reformasi
Dengan semangat persatuan Indonesia, kita harus dapat mengisi
kemerdekaan serta melanjutkan pembangunan menuju masyarakat yang
adil dan makmur.

2.   Semangat Persatuan dan Kesatuan Indonesia

 Sikap persatuan dan kesatuan diwujudkan dalam bentuk perilaku, antara lain:

1. mempertahankan persatuan dan kesatuan wilayah Indonesia;
2. meningkatkan semangat Bhinneka Tunggal Ika;
3. mengembangkan semangat kekeluargaan; serta
4. menghindari penonjolan SARA.

Alinea kedua Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945 menyatakan, “... merdeka, bersatu, berdaulat,
adil dan makmur”. Oleh karena itu, untuk mewujudkan persatuan dan
kesatuan, seluruh tindakan pemerintah, rakyat, dan bangsa Indonesia
harus mengarah kepada terciptanya keadilan dan kemakmuran bagi
seluruh bangsa Indonesia

B. Perilaku Menjunjung Persatuan dan Kesatuan



Nilai persatuan dan kesatuan akan bermakna apabila dipraktikkan
dalam perilaku berikut :

a.      Mempertahankan Persatuan dan Kesatuan Wilayah Indonesia

Pepatah mengatakan, “Bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh”. Oleh
karena itu, yang perlu kita tegakkan dan lakukan adalah:

1) meningkatkan semangat kekeluargaan, gotong-royong, dan musyawarah;
2) meningkatkan kualitas hidup bangsa Indonesia dalam berbagai aspek
kehidupan;
3) meratakan pembangunan serta berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia;
4) melaksanakan otonomi daerah guna meningkatkan kesejahteraan
masyarakat di daerah;
5) memperkuat sendi-sendi hukum nasional serta adanya kepastian
hukum;
6) melindungi, menjamin, serta menjunjung tinggi hak asasi manusia;
dan
7) memperkuat sistem pertahanan dan keamanan sehingga masyarakat
merasa terlindungi.

b.      Meningkatkan Semangat Bhinneka Tunggal Ika

Sebagai bangsa yang terdiri atas berbagai suku, bahasa, agama, dan adat kebiasaan, kita harus bersatu sebagai bangsa Indonesia.

c.      Mengembangkan Semangat Kekeluargaan

d.      Menghindari SARA

Karena bangsa Indonesia terdiri atas berbagai suku, bahasa, agama,serta adat istiadat kebiasaan yang berbeda-beda.

Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928 merupakan  tonggak awal dan pertama bagi bangsa Indonesia dalam mewujudkan
persatuan dan kesatuan. Manfaat persatuan dan kesatuan bagi bangsa Indonesia adalah:

1. memperkuat jati diri Negara Kesatuan Republik Indonesia;
2. memperkuat ketahanan nasional dalam menghadapi segala ancaman
dan gangguan dalam bernegara;
3. memudahkan mencapai tujuan nasional yaitu, tujuan nasional
yang tertuang dalam pembukaan UUD Negara Republik Indonesia
Tahun 1945 hanya akan tercapai apabila semua warga negara terlibat
mewujudkan tujuan nasional tersebut serta.
4. menciptakan suasana yang tentram, aman, dan damai karena semua
orang menunjukkan sikap setia kawan, toleran, dan solidaritas dalam
bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Krawang – Bekasi”
Karya : Chairil Anwar


          Kami yang kini terbaring antara Krawang–Bekasi
                                               Tidak bisa teriak “merdeka” dan angkat senjata lagi.
                                               Tapi, siapakah yang tidak lagi mendengar deru kami.
                                               Terbayang kami maju dan berdegap hati?

                       Kami bicara padamu dalam hening di malam sepi.
                      Jika dada hampa dan jam dinding yang berdetak.
                      Kami mati muda, yang tinggal tulang diliputi debu.
                      Kenang, kenanglah kami.

Kami sudah coba apa yang kami bisa
Tapi, kerja belum selesai, belum apa-apa.
Tapi, kerja belum selesai, belum apa-apa.
Kami sudah beri kami punya jiwa
Kerja kami belum selesai, belum bisa memperhitungkan arti 4–5 ribu nyawa.

                 Kami cuma tulang-tulang berserakan.
                 Tapi, adalah kepunyaanmu.
                Kaulah lagi yang tentukan nilai tulang-tulang yang berserakan.

Ataukah jiwa kami yang melayang untuk kemerdekaan, kemenangan, dan harapan.
Atau tidak untuk apa-apa
Kami tidak tahu, kami tidak bisa lagi berkata
Kaulah sekarang yang berkata.
                              Kami bicara padamu dalam hening di malam sepi.
                              Jika dada rasa hampa dan jam dinding yang berdetak
                              Kenang-kenanglah kami
                              Teruskan, teruskan jiwa kami.

          Menjaga Bung Hatta.
           Menjaga Bung Syahrir.
           Kami sekarang mayat.
           Berilah kami arti.

                                             Berjaga terus di garis batas pernyataan dan impian
                                             Kenang-kenanglah kami.
                                             Yang tinggal tulang-tulang diliputi debu
                                             Beribu kami terbaring antara Krawang Bekasi.


Mak Eroh Pahlawan Lingkungan

Sosok dan jasa Mak Eroh akan selalu dikenang oleh masyarakat Tasikmalaya, Jawa Barat. Siapakah Mak Eroh? Mak eroh merupakan sosok perempuan luar biasa yang membuat perubahan bagi desa Pasir Kadu, Kecamatan Cisayong.

Desa Pasir Kadu sering dilanda kekeringan ketika musim kemarau datang. Kekeringan yang melanda menyebabkan masyarakat kesulitan mendapatkan air bersih, terlebih lagi untuk mengairi sawah. Karena sulitnya mendapatkan air, Mak Eroh memiliki gagasan untuk membuat saluran air yang menghubungkan kampungnya dengan sungai Cilutung.

Kampung Mak Eroh dengan sungai Cilutung dipisahkan oleh bukit
cadas (berbatu). Dengan menjual perhiasan yang dimiliki, kemudian
Mak Eroh membeli pahat, martil, linggis, dan balincong (sejenis
alat pengungkit batu). Mak Eroh sendirian mulai membelah bukit.
Apa yang dilakukan Mak Eroh awalnya menjadi bahan tertawaan
masyarakat sekitar.

Dengan tekad dan kerja keras seperti bergelantungan di tali rotan
untuk memecah batu, akhirnya Mak Eroh berhasil membuat saluran
air sepanjang 50 meter. Keberhasilan Mak Eroh membelah bukit
menyadarkan masyarakat desa Pasir Kadu untuk membangun saluran
air yang lebih panjang. Saluran air sepanjang 4.500 meter dengan
kemiringan 60 sampai 90 derajat dapat diselesaikan dalam waktu
2,5 tahun.

Air yang mengalir tidak hanya dinikmati masyarakat desa Pasir
Kadu, tetapi juga oleh masyarakat desa lainya di sekitar desa Pasir
Kadu. Sekarang Mak Eroh telah meninggal dunia, pemerintah pun
telah memberikan Kalpataru pada tahun 1988. Jasa beliau merupakan
salah satu contoh putra bangsa yang mau berkorban dan bekerja
keras untuk kepentingan masyarakat bangsa dan negara.


Bab VIII
Bertoleransi dalam Keberagaman

A. Keberagaman dalam Realita Kehidupan (Suku,Agama,Ras, Sosial-Budaya, Jenis kelamin) di Indonesia dalam Bingkai Bhinneka Tunggal Ika

1.   Deskripsi Keberagaman Bangsa Indonesia

Bangsa Indonesia adalah bangsa yang besar. Indonesia terdiri atas 34 provinsi dengan ribuan pulau yang ada di dalamnya. Luas dan besarnya wilayah Indonesia berpengaruh terhadap banyaknya keberagaman yang dimiliki bangsa Indonesia. Keberagaman adalah suatu kondisi dalam masyarakat yang terdapat banyak perbedaan dalam berbagai bidang.



2.   Faktor Penyebab Keberagaman Bangsa Indonesia

Badan Pusat Statistik yang dilaksanakan tahun 2010, di Indonesia terdapat 1.128 suku
bangsa.


Perilaku yang dapat ditunjukkan di antaranya adalah memahami secara benar status dan kedudukan siswa dalam berbagai bidang kehidupan seperti berikut ini :
a. Semangat dan Perilaku Kebangsaan dalam Kehidupan
Beragama yang Beragam

Agama tersebut adalah Islam, Kristen,Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu.

Jaminan negara terhadap warga Negara untuk memeluk dan beribadah diatur dalam UUD 1945 Pasal 29 ayat (2). Bunyi lengkap Pasal 29 ayat (2) adalah “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu”. Dalam kehidupan berbangsa, seperti kita ketahui keberagaman dalam agama itu benar-benar terjadi. Agama tidak mengajarkan untuk memaksakan keyakinan kita kepada orang lain. bentuk
perilaku kehidupan dalam keberagaman agama di antaranya diwujudkan dalam bentuk:

a) menghormati agama yang diyakini oleh orang lain;
b) tidak memaksakan keyakinan agama kita kepada orang yang berbeda
agama;
c) bersikap toleran terhadap keyakinan dan ibadah yang dilaksanakan
oleh yang memiliki keyakinan dan agama yang berbeda;
d) melaksanakan ajaran agama dengan baik; serta
e) tidak memandang rendah dan tidak menyalahkan agama yang berbeda
dan dianut oleh orang lain.

b. Semangat dan Perilaku Kebangsaan dalam Keberagaman
Ras Suku di Indonesia
                             
Banyak tokoh yang menggambarkan ras itu dikaitkan dengan karakteristik fisik yang dimiliki sekelompok manusia. Seperti bangsa Jerman ketika dipimpin oleh Adolf Hitler, Jerman menganggap rasnya adalah ras terbaik di dunia. Apapun rasnya, manusia itu ada dalam satu kelas yang sama dan setara. Tidak ada manusia yang lebih baik dan lebih handal dari yang lain semata-mata karena perbedaan warna kulit,rupa bentuk, dan sebagainya.



Perbedaan kita dengan orang lain tidak menunjukkan bahwa orang
lain lebih baik dari kita atau kita lebih baik dari orang lain. Baik dan
buruknya penilaian orang lain kepada kita bukan karena warna, rupa,
dan bentuk, melainkan karena baik dan buruknya kita dalam berperilaku.

c. Semangat dan Perilaku Kebangsaan dalam Keberagaman
Sosial Budaya


Contoh tari-tarian daerah adalah tari kipas (Sulawesi Selatan), tari
piring dan tari payung (Sumatra Barat), tari jaipong (Jawa Barat), tari
kecak (Bali), tari seudati (Aceh), tari maengket (Sulawesi Utara), dan
tari lenso (Maluku). Bangsa Indonesia juga memiliki perbedaan dan
kekayaan dalam lagu atau nyanyian daerah. Lagu daerah yang dimiliki
suku bangsa di Indonesia ratusan jumlahnya. Beberapa lagu daerah
tersebut di antaranya dari Aceh ada lagu Bungong Jeumpa, dari Sumatra
Utara ada lagu Singsing So, Butet, dan Tillo-Tillo. Dari Sumatra Barat kita
kenal lagu Kampuang Nan Jauh di Mato. Dari Jawa Barat ada lagu Es
Lilin, Tokecang, Manuk Dadali, Borondong Garing, dan Bubuy Bulan.
Dari Jawa Tengah di antaranya ada lagu Suwe Ora Jamu, Gundul Pacul,
dan Dondong Apa Salak. Dari Jawa Timur kita kenal lagu, seperti Bapak


Kalimantan Selatan kita mengenal lagu Sapu Tangan Babuncu Ampat. Dari Kalimantan Tengah ada lagu Kalayar dan Naluya. Dari Kalimantan Barat ada lagu Cik-Cik Periok. Di sebelah timur Kalimantan, yaitu di Pulau Sulawesi lagu-lagu daerah juga lahir dan berkembang. Lagu daerah Sulawesi Utara di antaranya O Ina Ni Keke dan Si Patokaan. Dari Sulawesi Selatan ada lagu Angin Mamiri, Ampar-Ampar Pisang dan dari suku Bugis kita kenal juga lagu Ma Rencong-Rencong.

d. Semangat dan Perilaku Kebangsaan dalam Perbedaan Jenis
kelamin

Tuhan menciptakan manusia dalam dua jenis, yaitu laki-laki dan
perempuan. Laki-laki dan perempuan pada dasarnya sama. Hubungan
sosial antara laki-laki dan perempuan itulah yang dinamakan dengan
jenis kelamin.

3. Komitmen terhadap Arti Penting Semangat Bhinneka Tunggal Ika

Bhinneka Tunggal Ika Tan Hana Dharma Mangrwa yang berarti ‘walaupun berbeda-beda, tetapi tetap satu jua adanya karena tidak ada agama yang tujuannya berbeda’.

Pada tahun 1908 lahir perjuangan yang bersifat nasional dengan dirintisnya organisasi modern yang diberi nama Boedi Oetomo yang didirikan oleh Dr. Wahidin Sudirohusodo.

Lambang negara Garuda Pancasila diresmikan tanggal 17 Agustus
1950 berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 1951. Dengan
ditetapkannya lambang negara Garuda Pancasila, semboyan Bhinneka
Tunggal Ika secara resmi dinyatakan pula sebagai semboyan negara.
Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 1951 dan dipertegas dalam
Undang-Undang RI Nomor 24 Tahun 2009 berisi di antaranya sebagai
berikut.

a. Seekor burung garuda yang dijadikan sebagai lambang
negara berdiri tegak dengan sayap dikembangkan ke kiri
dan ke kanan dan melambangkan tenaga pencipta atau
semangat membangun.
b. Kepala burung yang menghadap ke kanan melambangkan
kemujuran atau keberuntungan.
c. Burung garuda yang mampu terbang tinggi ke angkasa raya
tanpa kawan melambangkan cita-cita tinggi, keperkasaan,
serta kedaulatan bangsa dan negara.
d. Lukisan burung garuda yang seluruhnya berwarna kuning
emas melambangkan keagungan.
e. Kaki burung yang mencengkeram kukuh pita yang
bertuliskan “Bhinneka Tunggal Ika” melambangkan
kukuhnya persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang
dicapai pada saat Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus
1945.
f. Seloka dilambangkan dengan bulu burung pada tubuh dan sayapnya
sebagai candra sangkala proklamasi angka keramat bangsa Indonesia,
yaitu 17–8–1945 yang merupakan tanggal, bulan, dan tahun Proklamasi
Kemerdekaan Indonesia
g. Gambaran terperinci dapat kita lihat dari bulu sayap yang berjumlah
17 helai, bulu ekor 8 helai, di bawah perisai 19 helai, dan di leher 45
helai.

Bhinneka Tunggal Ika seperti yang tertuang dalam Peraturan
Pemerintah Nomor 66 Tahun 1951 dan dipertegas dalam Undang-Undang
RI No 24 Tahun 2009 mengandung makna:

a. mendorong makin kukuhnya persatuan Indonesia;
b. mendorong timbulnya kesadaran tentang pentingnya pergaulan
demi kukuhnya persatuan dan kesatuan;
c. tidak saling menghina, mencemooh, atau saling menjelekkan
di antara sesama bangsa Indonesia;
d. saling menghormati dan saling mencintai antarsesama;
e. meningkatkan identitas dan kebanggaan sebagai bangsa Indonesia;
dan
f. meningkatkan nilai kegotongroyongan dan solidaritas.



No comments:

Post a Comment